faktakalbar

Sorotan Tajam Pasca Banjir: Terungkap Jumlah Fantastis Tambang Ilegal di Sumatera

Penulis: Redaksi Wednesday, 03 December 2025 📖 2 menit
Sorotan Tajam Pasca Banjir: Terungkap Jumlah Fantastis Tambang Ilegal di Sumatera
Faktakalbar.id, NASIONAL - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh , Sumatera Utara ( Sumut ), dan Sumatera Barat ( Sumbar ) telah menelan korban jiwa hingga 536 orang, sementara 504 lainnya masih dinyatakan hilang. Di tengah duka ini, sorotan tajam mengarah pada maraknya aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar yang diduga memperparah kerusakan lingkungan. Baca Juga: Ratusan Masih Hilang, Total Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 604 Orang Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa berdasarkan laporan sementara, lokasi tambang emas legal berada cukup jauh dari titik bencana. "Ya katanya wilayah kerjanya jauh," ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Meski demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap faktor lain. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dijadwalkan akan melakukan inspeksi langsung via udara untuk melihat kondisi riil tutupan lahan. "Oh ya. Ini di-cek di lapangan. Besok Pak Menteri akan lihat dari atas besok," tambahnya. Sumut Sarang Tambang Ilegal Terbanyak Isu lingkungan ini diperkuat oleh data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tercatat ada 1.517 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah dengan jumlah aktivitas ilegal tertinggi. Wadirtipidter Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, membenarkan sebaran masif aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin tersebut. "Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya," ungkap Feby. Dibekingi Oknum Aparat hingga Partai Feby juga blak-blakan mengenai sulitnya pemberantasan aktivitas ini. Ia mengakui adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu yang menjadi pelindung atau backing kegiatan ilegal tersebut. "Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya," tandasnya. Baca Juga: Data Mengejutkan Bareskrim: 1.517 Titik PETI Tersebar, Mayoritas ‘Dibekingi Oknum’ Berikut adalah rincian data Bareskrim Polri terkait sebaran wilayah dengan kegiatan pertambangan ilegal yang menjamur: Sumatera Utara: 396 PETI (emas, pasir, galian tanah) Jawa Barat: 314 PETI (pasir, tanah merah, batu kapur, dll) Kalimantan Selatan: 230 PETI (batu bara) Kalimantan Tengah: 133 PETI (emas) Bangka Belitung: 116 PETI (timah) Papua Barat: 83 PETI (emas, mineral logam, migas) Sulawesi Barat: 70 PETI (emas) Aceh: 65 PETI (emas) Kalimantan Timur: 57 PETI (batu bara) Lampung: 32 PETI (pasir, batu bara, emas) Nusa Tenggara Barat: 32 PETI (emas, mangan) Nusa Tenggara Timur: 31 PETI (mangan, galian c) Jawa Tengah: 25 PETI (galian c) Jawa Timur: 23 PETI (galian c) Kalimantan Barat: 19 PETI (emas, bauksit) Jambi: 18 PETI (emas) Riau: 14 PETI (tanah, batu bara) Papua Selatan: 13 PETI (logam) Sulawesi Utara: 11 PETI (emas) Sulawesi Tengah: 9 PETI (emas) Sumatera Selatan, Gorontalo, Maluku Utara: Masing-masing 7 PETI Sulawesi Tenggara: 6 PETI (nikel) Papua Barat Daya: 5 PETI (emas) Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Selatan: Masing-masing 4 PETI DIY: 3 PETI Bali, Kalimantan Utara, Maluku: Masing-masing 2 PETI Papua Tengah: 1 PETI

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK