faktakalbar

Soroti Wakaf 'Lisan', Edi Kamtono Minta Nazir Amankan Aset Umat dengan Legalitas

Penulis: Redaksi Wednesday, 19 November 2025 📖 1 menit
Soroti Wakaf 'Lisan', Edi Kamtono Minta Nazir Amankan Aset Umat dengan Legalitas
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyoroti masih banyaknya persoalan legalitas aset wakaf di lapangan, seperti hibah tanah yang hanya bermodal penyampaian lisan tanpa dokumen lengkap. Hal ini disampaikannya saat membuka pembinaan kompetensi Nazir se-Kota Pontianak di Hotel Maestro , Selasa (18/11/25). Baca Juga:   Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB, Reklame, dan PBJT Hingga 30 November Edi mengungkapkan, ketidaklengkapan administrasi sering menjadi bom waktu yang memicu sengketa di kemudian hari. Banyak wakif (pemberi wakaf) yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumennya belum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya. Oleh karena itu, Edi menekankan bahwa Nazir (pengelola wakaf) dituntut memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Bimbingan teknis ini dinilai krusial agar para Nazir memahami regulasi dan mampu mengamankan aset umat secara profesional. “Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya. Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mempermudah perizinan, seperti IMB masjid, selama tidak melanggar aturan tata ruang. Edi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset. “Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi. Baca Juga:  Cap Go Meh 2026 Bertepatan Ramadhan: Naga Wajib Berhenti Saat Adzan, Karnaval Usai Tarawih Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak, Zaenuddin, menyatakan pihaknya tengah menyusun database sertifikat wakaf. Ia menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelesaikan lebih dari 300 sertifikat wakaf. “Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK