faktakalbar

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Larang Praktik Siswa Titipan

Penulis: Redaksi Wednesday, 22 April 2026 📖 2 menit
Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Larang Praktik Siswa Titipan
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan , menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Secara khusus, ia melarang keras adanya praktik 'siswa titipan' atau jalur belakang dalam proses penerimaan siswa di sekolah. Baca Juga:   Pemprov Dukung Outer Ring Road di Pontianak Peringatan tegas tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Selasa (21/4/2026). “Saya tidak ingin ada praktik titip-menitip, baik kepada pihak sekolah maupun pemerintah. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas,” tegas Bahasan di hadapan para tokoh masyarakat. Ia berharap pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan dapat menciptakan rasa keadilan serta ketenangan di tengah masyarakat. Komitmen ini selaras dengan fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui sektor pendidikan, yang dinilai sebagai kunci utama untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan warga. Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk aktif berperan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya. “Setiap program pemerintah tidak terlepas dari aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya guna mencari solusi bersama, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan perhatian lebih,” ujarnya. Sementara itu, Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan membekali para Ketua RW dan RT agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi sebagai mitra sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. “Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga memperkuat sinergi, koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, ” imbuh Anisah. Ia merincikan, sosialisasi kali ini dihadiri oleh 190 orang peserta yang terdiri dari 120 Ketua RW dan 70 Ketua RT. Baca Juga:   Naik Dango 2026, Simbol Pelestarian Budaya dan Wisata Kota Pontianak Mengingat total jumlah Ketua RT di wilayah tersebut mencapai 521 orang, kehadiran peserta disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang ada. Selain berfokus pada kebijakan PPDB Tahun 2026, Anisah menyebutkan bahwa peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait rencana pembangunan infrastruktur penyehatan lingkungan. “Selain PPDB, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang direncanakan segera dilaksanakan pembangunannya di Kota Pontianak,” tutupnya. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK