faktakalbar

SPBU Swasta Belum Beli BBM dari Pertamina, Masih Lakukan Analisis Internal

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 September 2025 📖 1 menit
SPBU Swasta Belum Beli BBM dari Pertamina, Masih Lakukan Analisis Internal
Faktakalbar.id, NASIONAL - Pemerintah mengarahkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) untuk membeli pasokan dari Pertamina. Namun, hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari pihak swasta untuk melakukan pembelian tersebut. Baca Juga:  Setelah Viral, Pencopotan Kepsek dan Satpam SMP di Prabumulih Dibatalkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman , mengatakan bahwa SPBU swasta masih melakukan analisis internal. "Belum, karena di SPBU swastanya sedang melakukan internal analisis. Jadi dalam rapat kemarin mereka belum bisa lanjut. Masih internal analisis dulu di masing-masing," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Laode memastikan tidak akan ada kenaikan harga atau biaya tambahan dalam pembelian BBM dari Pertamina. Hal ini sudah disepakati bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. "Nggak, itu kan sudah dirapatkan sama Menteri, nggak boleh ada penambahan biaya macem-macem," imbuhnya. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembelian akan berjalan dengan skema bisnis-ke-bisnis antara SPBU swasta dan Pertamina. "Aspek bisnis to bisnis lah, nanti SPBU Swasta sama Pertamina membahas hal itu. Kalau kita, biar kebijakan ini bisa diimplementasikan, itu aja," tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Laode juga membantah tudingan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk monopoli. Menurutnya, pemerintah telah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta tahun ini menjadi 110% dibandingkan tahun 2024. Baca Juga:  Tegur Siswa Bawa Mobil, Kepsek Dicopot: PGRI Sumsel Soroti Degradasi Profesi Guru (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK