Bahlil: SPBU Swasta Sepakat Beli Bahan Bakar Dasar dari Pertamina, Atasi Kelangkaan Stok
Faktakalbar.id, NASIONAL –
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bahlil Lahadalia
menyampaikan, perusahaan energi swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo telah sepakat untuk membeli bahan bakar dasar (
base fuel
) dari PT Pertamina.
Kesepakatan ini diambil menyusul kelangkaan stok bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU swasta.
Baca Juga:
Viral! Petugas SPBU Shell Jualan Kopi, Aksi Adaptif Saat Dibayangi Ancaman PHK
Bahlil menjelaskan
, pembelian akan dilakukan melalui
skema
bisnis ke bisnis (
business to business
).
Proses pencampuran BBM murni dengan aditif akan dilakukan oleh masing-masing perusahaan sesuai standar mereka.
Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat antara Menteri ESDM dan perwakilan perusahaan BBM swasta.
"Mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli dan berkolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis
base fuel
, artinya belum dicampur-campur," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menerangkan, karena pasokan BBM Pertamina sebagian besar sudah dalam bentuk produk jadi, kebutuhan tambahan ini harus dipenuhi melalui
impor
base fuel
baru.
Pasokan tersebut dipastikan akan tersedia dalam waktu tujuh hari. Namun, tidak disebutkan secara rinci berapa volume impor yang disepakati.
"Dipastikan karena pasokan BBM Pertamina yang sekarang sudah dicampur, jadi kemungkinan besar impornya baru. Ini harus berjalan maksimal dalam tujuh hari ke depan,” tegas politikus Partai Golkar itu.
Bahlil melanjutkan
, untuk menjaga transparansi dan kualitas, disepakati pula penggunaan
surveyor
bersama di negara asal sebelum pengiriman ke Indonesia.
"Agar tidak ada dusta di antara kita soal menyempurnakan kualitas, juga disepakati untuk melakukan
joint surveyor
. Jadi barang belum berangkat, ada
surveyor
yang sama-sama disetujui di sana," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya keadilan harga.
Walaupun Pertamina mendapat penugasan utama, mekanisme harga harus terbuka dan tidak boleh merugikan pihak swasta maupun Pertamina.
"Harga (BBM yang dijual) tidak ada yang dinaikkan-naikkan, harga stabil," ucapnya.
Bahlil menegaskan, cadangan BBM nasional masih aman dengan tingkat ketahanan 17–18 hari operasi.
Menurutnya, tidak ada masalah pada stok nasional, hanya saja cadangan di perusahaan swasta yang menipis sehingga memerlukan langkah antisipasi.
Baca Juga:
SPBU Desa Kapur Jelaskan Bahwa Truk Tangki Mengakut Pertalite, Bukan Solar
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.