faktakalbar

Status Mudah Terbakar, BNPB Peringatkan Potensi Bahaya Karhutla di Tiga Provinsi Ini

Penulis: Redaksi Monday, 27 April 2026 📖 2 menit
Status Mudah Terbakar, BNPB Peringatkan Potensi Bahaya Karhutla di Tiga Provinsi Ini
Faktakalbar.id, NASIONAL - Di tengah anomali cuaca yang melanda sebagian besar wilayah nusantara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) secara resmi meminta jajaran pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Peringatan dini ini dikeluarkan menyusul temuan tingkat kerawanan tinggi di sejumlah daerah berdasarkan pantauan satelit. Baca Juga:  Karhutla di Kutai Barat Hanguskan Satu Hektare Lahan Perkebunan BNPB terus melakukan pemantauan intensif terhadap tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah ( Fine Fuel Moisture Code ) di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data pemutakhiran pada Senin (27/4/2026), instansi kebencanaan tersebut mengidentifikasi tiga wilayah provinsi yang masuk ke dalam kategori sangat rawan. Beberapa wilayah di Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Selatan tercatat berada pada kategori kondisi lahan yang mudah hingga sangat mudah terbakar. Kondisi tanah yang mengering di lapisan atas membuat percikan api sekecil apa pun dapat dengan cepat menyebar dan membesar, terutama jika didukung oleh embusan angin. Menyikapi tingginya potensi bahaya karhutla di ketiga provinsi tersebut, BNPB menekankan bahwa tindakan pencegahan secara dini merupakan langkah paling efektif dan efisien untuk menghindari meluasnya area lahan yang terbakar. Operasi pemadaman jalur darat maupun udara akan memakan biaya yang sangat besar dan waktu yang lama jika api sudah terlanjur membesar. "Dalam penanganan bahaya karhutla, pencegah dini merupakan langkah efektif untuk menghindari meluasnya area lahan yang terbakar," sebut keterangan resmi BNPB, Senin (27/4/2026). Guna menekan angka kejadian kebakaran lahan, BNPB menuntut adanya partisipasi aktif dari warga sekitar kawasan hutan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar. Selain itu, warga juga dilarang membuang puntung rokok sembarangan di area semak belukar yang rentan memicu titik api baru. Baca Juga: Update Data Bencana BNPB Awal April: Karhutla Ogan Ilir hingga Longsor Deli Serdang Langkah mitigasi lain yang didorong oleh pemerintah pusat adalah penguatan sistem patroli di tingkat desa. Kegiatan patroli pengawasan kawasan hutan secara bersama-sama antara unsur perangkat desa, TNI, Polri, dan masyarakat peduli api dinilai menjadi faktor penentu dan paling penting dalam sistem pengendalian serta penanganan karhutla di Indonesia. BNPB memastikan akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah rawan untuk memastikan kesiapsiagaan peralatan dan personel tercukupi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK