Subsidi Listrik dan BBM 2027 Diusulkan Naik, DPR Minta Perkuat Sinkronisasi Data Penerima
Komisi XII DPR Minta Kementerian ESDM Integrasikan Data Berbasis NIK dan Sediakan Mekanisme Koreksi Agar Tepat Sasaran
Faktakalbar.id - DPR RI meminta pemerintah memperkuat sinkronisasi data penerima subsidi energi seiring naiknya alokasi subsidi listrik dan BBM pada RAPBN 2027. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran dan memastikan subsidi diterima warga yang membutuhkan.
Faktakalbar.id - DPR RI meminta pemerintah untuk memperkuat sinkronisasi data penerima subsidi energi seiring dengan naiknya usulan alokasi subsidi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam usulan terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan subsidi listrik 2027 sebesar Rp 117,84 triliun, meningkat dari Rp 100,83 triliun pada APBN 2026. Selain itu, volume BBM subsidi jenis solar diusulkan naik menjadi 19 juta kiloliter (KL) dari 18,64 juta KL, serta minyak tanah diusulkan naik menjadi 0,56 juta KL dari sebelumnya 0,53 juta KL.
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa lonjakan anggaran subsidi tersebut harus dibarengi dengan mekanisme penyaluran yang jauh lebih tepat sasaran.
"Subsidi energi merupakan instrumen penting negara untuk melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas ekonomi. Kami mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, tetapi pelaksanaannya harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan," tegas Beniyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2026).
Integrasi Data NIK dan Perlindungan Data Pribadi
Beniyanto mengungkapkan bahwa ketepatan penyaluran subsidi sangat bergantung pada kualitas data penerima. Karena itu, Kementerian ESDM didesak untuk memperkuat sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data kependudukan dan sosial-ekonomi pemerintah, serta data pelanggan milik PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Pemutakhiran data secara berkala juga dinilai sangat penting guna mengantisipasi perubahan kondisi masyarakat, seperti perpindahan domisili hingga perubahan tingkat ekonomi keluarga.
"Anggaran yang besar tidak akan efektif apabila data penerimanya tidak akurat. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima subsidi, sementara kelompok yang mampu masih ikut menikmatinya," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi data ini harus dilengkapi dengan mekanisme koreksi jika terjadi kesalahan penetapan, penyediaan saluran pengaduan yang mudah diakses publik, serta jaminan perlindungan data pribadi.
Soroti Kebutuhan Indonesia Timur dan Pagu ESDM
Di samping ketepatan sasaran, Beniyanto menyoroti penambahan volume minyak tanah bersubsidi untuk tahun 2027. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan energi masyarakat di wilayah Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi.
Ia mengingatkan agar kebijakan subsidi energi mempertimbangkan perbedaan kondisi infrastruktur, pola konsumsi, serta kemampuan ekonomi masyarakat di setiap daerah.
Sebagai informasi, dalam raker Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemen ESDM pada RAPBN 2027, Kementerian ESDM mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 27,37 triliun. Sebanyak Rp 22,51 triliun atau sekitar 82 persen dialokasikan untuk program elektrifikasi desa, sambungan listrik rumah tangga, jaringan gas, konversi motor listrik, dan infrastruktur energi.
Usulan tersebut juga mencakup alokasi elpiji 3 kg sebesar 8 juta metrik ton (MT), target lifting minyak 612.500 barrel per hari (bph), lifting gas 954.000 barrel setara minyak per hari, cost recovery 10,1 miliar AS dollar, serta Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 AS dollar per barrel.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.