Sujiwo Gelontorkan Insentif Rp10 Juta per Bulan untuk Dokter Spesialis, Tuntut Pengabdian Sepenuh Hati
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Bupati Kubu Raya, Sujiwo
, mengambil langkah agresif dalam upaya pembenahan layanan kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI)
.
Dalam kunjungan kerjanya, Jumat (6/2/2026), Sujiwo mengumumkan kebijakan "perlakuan khusus" berupa kucuran insentif bulanan bagi para dokter guna menyeimbangi peningkatan fasilitas rumah sakit.
Sujiwo menegaskan bahwa kualitas pelayanan rumah sakit tidak semata bergantung pada gedung atau alat canggih, melainkan berbanding lurus dengan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menempatkan kesejahteraan dokter sebagai prioritas utama.
Baca Juga:
Naik Tipe C, Sujiwo Tekankan Status Baru RSUD Kubu Raya Harus Linier dengan Kualitas Layanan
“Bagaimana pelayanan itu bisa maksimal adalah mempunyai korelasi erat dengan sumber daya manusia, supaya SDM-nya itu betul-betul mempunyai kompeten. Maka ini juga tugas pemerintah pertama kami fokus berkaitan dengan dokter-dokter, baik itu dokter umum, gigi maupun spesialis kita akan berikan perlakuan-perlakuan khusus,” ujar Sujiwo.
Rincian Insentif: Spesialis hingga Dokter Terpencil
Tidak sekadar janji, Sujiwo membeberkan angka konkret insentif yang disiapkan pemerintah daerah.
Nominal tertinggi diberikan kepada dokter spesialis, disusul insentif berbeda bagi dokter umum, terutama yang bertugas di wilayah terpencil.
“Contoh kita sekarang bisa memberikan insentif 10 juta per bulan untuk dokter spesialis. Kemudian 1,5 juta untuk dokter umum dan dokter gigi. Kemudian 2 juta untuk dokter umum yang ada di daerah terpencil,” paparnya.
Namun, Sujiwo menekankan bahwa pemberian insentif ini bukan tanpa tuntutan. Ia menegaskan bahwa "perlakuan khusus" tersebut harus dibayar lunas dengan totalitas kinerja dalam melayani pasien.
“Dan tentunya dengan kita memberikan perlakuan khusus kepada para dokter, harapan kami jiwa pengabdian para dokter juga bisa sepenuh hati,” tegasnya.
Cegah Ketimpangan Alat dan SDM
Kebijakan ini diambil untuk mencegah ketimpangan antara fasilitas fisik RSUD TBSI yang baru saja ditingkatkan, dengan kemampuan tenaga medisnya. Sujiwo tak ingin alat-alat kesehatan modern menjadi sia-sia karena minimnya kompetensi operator atau tenaga medis.
“Kenapa? Karena ketika peralatannya canggih, lengkap, baru, SDM-nya tidak mempunyai ini juga tidak akan linier. Maka tugas pemerintah kami akan melakukan peningkatan sumber daya manusia di semua sektor yang berkaitan dengan rumah sakit ini,” jelas Sujiwo.
Selain insentif finansial, Sujiwo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera menggelar pelatihan peningkatan kompetensi bagi tenaga medis dalam waktu dekat.
“Tadi baru saya sampaikan dengan Pak Kadis Kesehatan, pelatihan-pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia akan sesegera mungkin kami akan lakukan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Pergoki Truk Sawit Melebihi Tonase di Jalan Mekar Sari, Bupati Sujiwo Ancam Pasang Portal
(Mira)
Tag:
#Sujiwo
#Pemkab Kubu Raya
#RSUD Tuan Besar Syarif Idrus
#insentif dokter
#layanan kesehatan Kubu Raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.