faktakalbar

Sujiwo: Pembangunan Kubu Raya Abaikan Hitungan Politik

Penulis: Redaksi Saturday, 31 January 2026 📖 1 menit
Sujiwo: Pembangunan Kubu Raya Abaikan Hitungan Politik
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo , menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan asas keadilan sebagai fondasi utama pembangunan. Ia memastikan setiap kebijakan penganggaran tidak berlandaskan pada kalkulasi elektoral semata. Tiga Asas Penggunaan Anggaran Sujiwo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Terentang, Jumat (30/1/2026). Baca Juga:  Naik Dango ke-41 di Kubu Raya Didorong Jadi Magnet Pariwisata Budaya Kalimantan Barat Ia menekankan bahwa pemerintah harus menghitung setiap rupiah uang rakyat dengan pertimbangan matang. “Ada tiga asas dalam penganggaran. Pertama asas manfaat. Setiap rupiah uang rakyat itu kita hitung. Setelah kita bangun, ada tidak manfaatnya bagi masyarakat? Itu asas manfaat,” kata Sujiwo usai kegiatan Musrenbang. Selain manfaat, Sujiwo juga menyoroti pentingnya asas prioritas. Asas ini berkaitan langsung dengan dampak pembangunan terhadap pelayanan publik di masyarakat. “Kemudian ada asas prioritas. Apabila tidak dibangun dan berdampak terhadap pelayanan publik, itu namanya asas prioritas,” tegasnya. Sujiwo menggarisbawahi asas ketiga, yakni asas keadilan, sebagai prinsip yang ia terapkan secara konsisten. Ia mengambil contoh kondisi demografis Kecamatan Terentang. Wilayah ini tergolong kecil jika dibandingkan dengan kecamatan lain di Kubu Raya. “Memang Terentang ini kecil. DPT-nya saja tidak sampai sepuluh ribu, hanya sembilan ribu lebih. Kalau bicara elektoral dan kepentingan politik, mungkin saya tidak akan datang ke sini. Mendingan saya fokus ke daerah dengan satu desa berpenduduk sampai 30 ribu,” ungkapnya lugas. Baca Juga:  Karyawan Peternakan di Kubu Raya Tewas, Diduga Tersengat Listrik Saat Cas HP Menurut Sujiwo, pendekatan pembangunan yang hanya berbasis politik elektoral sangat bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Ia memastikan Kecamatan Terentang tetap mendapatkan hak pembangunan yang setara sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahapan krusial dalam menyusun RKPD 2027 guna menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK