faktakalbar

Sungai Retok Tercemar Akibat Aktivitas PETI, Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Investigasi

Penulis: Redaksi Friday, 13 June 2025 📖 1 menit
Sungai Retok Tercemar Akibat Aktivitas PETI, Pemkab Kubu Raya Turunkan Tim Investigasi
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merespons keluhan masyarakat terkait pencemaran aliran Sungai Retok di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Kubu Raya langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya untuk turun ke lokasi. Tim dari DLH telah melakukan pengambilan sampel air, dokumentasi foto dan video di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mendengarkan langsung keterangan dari masyarakat. Baca juga:  Warga Resah, Kegiatan PETI di Kolam Biru Selakau Sambas Rusak Lokasi wisata Salah satu warga Desa Retok, Pak Santo, yang pertama kali melaporkan hal ini kepada Sekretariat Forum Rembuk Kawasan Purnama (FRKP), membenarkan kedatangan tim dari DLH Kubu Raya. "Mereka datang, Bruder. Itu ada foto dan videonya saya kirimkan," ujar Pak Santo. Bruder Stephanus Paiman OFMCap, tokoh kemanusiaan yang aktif menyuarakan persoalan lingkungan di Kalimantan Barat, mempertanyakan lambannya penanganan kasus oleh pihak terkait. “Kasus ini sudah berjalan 3-4 bulan, lho. Kok seperti adem ayem saja? Air sungai menjadi kebutuhan warga untuk mandi dan lainnya. Korban sudah ada, yakni warga yang mandi menjadi gatal serta mengalami korengan. Belum lagi cerita warga bahwa ikan dan udang di sungai tersebut seperti raib, padahal beberapa warga juga menggantungkan hidup sebagai nelayan,” ungkap Bruder Stephanus dengan nada prihatin. Ia juga mendesak agar instansi lain di Kalimantan Barat yang memiliki kewenangan ikut bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan. “Mari kita bersinergi memelihara bumi ini sebagai rumah kita bersama. Bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat. Yang merusak alam, sesuai undang-undang harus segera diproses dan dilakukan secara transparan agar masyarakat tidak berprasangka negatif,” tegas Bruder Stephanus. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil investigasi di lapangan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Baca juga:  Aparat Gabungan Tertibkan Selang Pertambangan Emas Ilegal di Singkawang Selatan (amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK