faktakalbar

Susu Formula di Program Makan Bergizi Gratis Tuai Diskusi, Kemenkes Segera Kirim Rekomendasi ke BGN

Penulis: Redaksi Saturday, 09 May 2026 📖 2 menit
Susu Formula di Program Makan Bergizi Gratis Tuai Diskusi, Kemenkes Segera Kirim Rekomendasi ke BGN
FAKTAKALBAR.ID, NASIONAL – Rencana pemberian susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi bayi dan anak usia dini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kebijakan yang menyasar bayi usia 6-12 bulan serta anak usia 12-36 bulan ini memicu kembali diskusi publik mengenai prioritas pemberian Air Susu Ibu (ASI) dibandingkan susu formula. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah mengambil langkah koordinatif dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat rekomendasi resmi terkait kebijakan nutrisi tersebut. “Menyikapi kebijakan penggunaan susu formula pada program MBG, Kemenkes sudah berkoordinasi dan akan segera mengirimkan surat rekomendasi kembali kepada BGN,” ujar Aji Muhawarman pada Kamis (7/5/2026). IDAI: ASI Fondasi Utama, Bukan Formula Di tengah pembahasan ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan posisi medisnya bahwa ASI tetap menjadi nutrisi tak tergantikan bagi bayi, terutama pada enam bulan pertama kehidupan. Baca Juga:  Belum Penuhi Standar Teknis, Operasional 12 Dapur MBG di Ketapang Dihentikan Sementara Sesuai rekomendasi WHO, ASI eksklusif harus diberikan hingga usia 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun atau lebih bersama Makanan Pendamping ASI (MPASI). IDAI mengingatkan bahwa hak bayi mendapatkan ASI eksklusif telah dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 128, yang menyatakan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI kecuali atas indikasi medis tertentu. Kapan Susu Formula Boleh Diberikan? IDAI menjelaskan bahwa pemberian susu formula bukanlah pilihan utama dan hanya boleh dipertimbangkan berdasarkan manfaat serta risiko medis yang dinilai secara saksama. Beberapa kondisi medis khusus yang memungkinkan pemberian formula antara lain: Kelainan Metabolik/Genetik: Seperti galaktosemia , maple syrup urine disease , dan fenilketonuria . Bayi Prematur: Khususnya dengan usia kehamilan kurang dari 32 minggu atau berat lahir di bawah 1.500 gram, jika penguat ASI ( human milk fortifier ) tidak tersedia. Kondisi Darurat Medis Sementara: Seperti risiko hipoglikemia, tanda dehidrasi, penurunan berat badan drastis (8-10%), atau kondisi di mana ibu dan bayi harus terpisah. Namun, IDAI menekankan bahwa pemberian tambahan tersebut bersifat sementara. Setelah masalah medis teratasi, proses menyusui harus kembali dilanjutkan. Risiko Pemberian Formula pada Bayi Sehat Bagi bayi cukup bulan yang sehat, IDAI menegaskan tambahan susu formula umumnya tidak diperlukan. Pemberian formula di hari-hari pertama justru berisiko mengganggu keberhasilan menyusui jangka panjang. Efek negatif yang mungkin muncul meliputi: Gangguan Produksi ASI: Bayi yang kenyang formula akan malas menyusu, sehingga payudara tidak terosongkan secara optimal dan produksi ASI menurun. Kesehatan Usus: Risiko perubahan flora usus dan paparan antigen yang meningkatkan sensitivitas bayi. Kehilangan Proteksi: Berkurangnya perlindungan kekebalan alami yang seharusnya didapat dari kolostrum. Polemik dalam program MBG ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat kampanye pemberian ASI hingga dua tahun sebagai investasi kesehatan jangka panjang bagi generasi mendatang. Baca Juga:  Kali Ini Keracunan MBG di Jantung Ibukota Negara, 72 Siswa Tumbang

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK