faktakalbar

Sutarmidji Segera Surati Pusat Terkait Tenaga Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa

Penulis: Redaksi Wednesday, 11 January 2023 📖 1 menit
Sutarmidji Segera Surati Pusat Terkait Tenaga Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Pontianak Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (10/1/2023). Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA. Dalam kesempatan ini terkait percepatan pembangunan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Gubernur Sutarmidji berencana menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait Formasi kebutuhan minimal Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov. Kalbar. "Kita (Pemprov. Kalbar) kurang 18 orang tenaga fungsional PBJ. Sedangkan untuk menjadi seorang tenaga fungsional, haruslah melalui proses uji sertifikasi yang diadakan oleh Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi secepatnya kita akan surati Pemerintah Pusat," ungkap H. Sutarmidji. Dirinya menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mempunyai beberapa tenaga fungsional yang memiliki sertifikasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa namun tersebar di beberapa Perangkat Daerah (Dinas/Badan). "Kita ada punya cukup, tetapi ada di dinas-dinas, tidak boleh diambil nanti dapat mengganggu kinerja dinas tersebut. Sementara untuk percepatan lelang nanti kita tarik dulu dari beberapa Dinas tetapi dia juga dapat menghandle Dinasnya," tutup Sutarmidji.(rfk/wnd humas prov)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK