faktakalbar

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru PINTAR BI

Penulis: Redaksi Tuesday, 10 March 2026 📖 2 menit
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru PINTAR BI
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru periode tiga melalui platform digital PINTAR menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Masyarakat memanfaatkan layanan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) ini untuk mendapatkan uang pecahan kecil guna memenuhi tradisi Lebaran. Bank Indonesia menerapkan sejumlah aturan baru pada layanan penukaran uang tahun ini. Baca Juga:  30 UMKM di Pontianak Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital Kebijakan ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas layanan, memastikan distribusi merata, dan mencegah praktik penukaran uang oleh oknum calo. Sistem PINTAR mewajibkan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat melakukan pendaftaran. Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang sebesar Rp5.300.000 per orang untuk memastikan pemerataan akses bagi seluruh lapisan warga. Bank Indonesia memverifikasi setiap data pendaftar menggunakan identitas kependudukan tersebut. Proses verifikasi ini membuat keamanan data pendaftar menjadi lebih terjamin dan meminimalkan celah penyalahgunaan identitas. Cara Tukar Uang Baru Masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara daring sebelum mendatangi lokasi Kas Keliling. Berikut langkah-langkah yang perlu warga ikuti untuk menukar uang baru: Kunjungi situs resmi Bank Indonesia melalui tautan pintar.bi.go.id. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling pada halaman utama. Tentukan provinsi tujuan penukaran, lalu klik tombol Lihat Lokasi. Pilih titik lokasi Kas Keliling dan jadwal kedatangan yang Bank Indonesia sediakan. Lengkapi formulir pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif. Tentukan jumlah nominal penukaran serta rincian pecahan uang. Selesaikan pemesanan dan unduh bukti pendaftaran. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta bukti pemesanan ke lokasi penukaran sesuai jadwal. Susun rapi uang lama dan kelompokkan sesuai pecahan tanpa menggunakan selotip atau perekat lainnya, lalu serahkan uang tersebut kepada petugas. Tingkat Permintaan Masyarakat Minat masyarakat menukar uang baru melonjak signifikan memasuki bulan Maret 2026. Warga paling banyak mencari uang pecahan mulai dari seribu rupiah hingga dua puluh ribu rupiah untuk mengisi amplop Lebaran. Baca Juga:  Gubernur Kalbar Imbau Warga Tukar Uang Lebih Awal, BI Siapkan Rp3,6 Triliun Bank Indonesia menyebar titik Kas Keliling dan lokasi layanan terpadu di berbagai daerah untuk memfasilitasi kebutuhan ini. Sistem digital PINTAR membuat proses distribusi uang berjalan lebih cepat, tertib, dan tidak memicu antrean panjang di lapangan. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK