Syarat dan Prosedur Awal Pendaftaran Sambungan Baru Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pemerintah menjamin hak warga negara atas air bersih melalui sejumlah peraturan yang mengatur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru
PDAM
, langkah awal yang harus ditempuh adalah proses pengajuan permohonan yang kini semakin mudah diakses.
Proses pendaftaran ini merupakan tahap
krusial
untuk memastikan legalitas dan kelancaran pemasangan di kemudian hari.
Berikut adalah dua langkah awal yang wajib dilalui oleh calon pelanggan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Edi Kamtono Lantik Dewas PDAM, Tekankan Peningkatan Layanan dan Penurunan Kebocoran Air
1. Mengajukan Permohonan Sambungan Baru
Calon pelanggan harus memulai dengan mengajukan permohonan resmi ke kantor PDAM setempat.
Selain datang langsung, banyak PDAM kini menyediakan platform digital seperti aplikasi atau situs web untuk mempermudah proses ini.
Siapkan dokumen penting yang umumnya diperlukan, seperti fotokopi KTP, bukti kepemilikan properti (sertifikat atau PBB), dan denah singkat lokasi rumah.
Menurut Permen PUPR 27/2016, kelengkapan dan verifikasi data ini sangat penting untuk mencegah sengketa kepemilikan di masa depan.
2. Verifikasi dan Survei Teknis Lapangan
Setelah permohonan dan dokumen dinyatakan lengkap, PDAM akan menjadwalkan survei teknis ke lokasi calon pelanggan.
Petugas akan memeriksa berbagai aspek krusial, mulai dari ketersediaan dan kondisi jaringan pipa terdekat, jarak hunian dari pipa induk, hingga kelayakan teknis lainnya.
Berdasarkan Permen PU 18/2007, survei ini juga berfungsi untuk memastikan proses instalasi nantinya tidak akan merusak lingkungan atau fasilitas umum di sekitarnya.
Dengan melewati dua tahap awal ini, permohonan Anda akan diproses ke tahap selanjutnya, yaitu penetapan biaya dan jadwal pemasangan.
Baca Juga:
Inovasi Digital Layanan Air Bersih: PDAM Kubu Raya Luncurkan Aplikasi ‘Halo Tukang Ledeng’
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.