faktakalbar

Tak Ada DTH untuk Penyewa, BNPB Ambil Inisiatif Bangun Huntara Bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Penulis: Redaksi Thursday, 23 April 2026 📖 2 menit
Tak Ada DTH untuk Penyewa, BNPB Ambil Inisiatif Bangun Huntara Bagi Korban Banjir Aceh Tamiang
Faktakalbar.id, ACEH TAMIANG - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Letjen TNI Suharyanto, meninjau langsung progres pembangunan huntara di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Rabu (22/4/2026). Pembangunan hunian sementara (huntara) ini merupakan inisiatif khusus pemerintah yang ditujukan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi basah akibat Siklon Tropis Senyar pada akhir November 2025 lalu. Baca Juga:  Pemerintah Rampungkan 1.771 Unit Huntara Aceh Tamiang Jelang Idulfitri Fokus utama penyediaan fasilitas hunian ini secara spesifik diberikan kepada kelompok masyarakat rentan yang sebelumnya menempati rumah sewa. Mereka terpaksa kehilangan tempat tinggal setelah rumah sewaan tersebut hancur total diterjang banjir bandang. Mengingat kriteria administratif kepemilikan aset, kelompok penyewa ini tidak memenuhi syarat hukum untuk menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari pemerintah pusat. Menyikapi kebuntuan regulasi tersebut, BNPB mengambil langkah taktis dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyediakan huntara sebagai solusi permukiman sementara. Suharyanto menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntara di Aceh Tamiang ini adalah wujud nyata kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan tempat tinggal yang layak pascabencana. Kebijakan ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Di sini masyarakat dulunya tidak punya rumah dan menyewa tempat tinggal. Begitu kena banjir, rumah yang disewa hancur, mereka bingung mau kemana. DTH pun mereka tidak dapat, karena mereka sewa dan tidak punya rumah. Sehingga BNPB mengambil langkah inisiatif membangun huntara untuk mereka,” jelas Kepala BNPB saat meninjau lokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru. Suharyanto memaparkan lebih lanjut bahwa langkah penyediaan huntara bagi non-pemilik rumah ini adalah sebuah terobosan penting dalam sistem penanganan darurat bencana di Indonesia. Kebijakan ini membuktikan bahwa sinergi dan fleksibilitas lintas instansi dapat memberikan jaring pengaman sosial yang efektif di lapangan. "Ini salah satu trobosan bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa memecahkan masalah, terhadap masyarakat yang terdampak bencana dan sebelumnya tidak punya rumah atau sewa,” kata Suharyanto menambahkan. Baca Juga:  Kepala BNPB Serahkan Bantuan untuk 30 KK Korban Banjir di Huntara Aceh Tamiang Pemerintah pusat melalui BNPB berkomitmen penuh untuk terus mendampingi warga terdampak hingga tahapan pemulihan pascabencana selesai secara komprehensif. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat agar dapat segera bangkit. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK