Tak Ada Toleransi, BPBD Kota Pontianak Buru Oknum Pembakar Lahan untuk Proses Hukum
Faktakalbar.id, PONTIANAK
— Pemerintah
Kota Pontianak
melalui
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
memastikan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap oknum pembakar lahan.
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan indikasi kesengajaan dalam sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah kota belakangan ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak, Nasir, menegaskan bahwa pola pengawasan kali ini akan diperketat dengan melibatkan pengurus RT/RW serta posko lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fokus utama tim di lapangan adalah mengidentifikasi pelaku pembakaran untuk segera diproses secara hukum.
Baca Juga:
Bupati Sujiwo Serahkan Bantuan untuk Satgas Karhutla, Tegaskan Pendekatan Humanis
"Jadi kami akan melibatkan RT/RW juga posko lintas OPD untuk selalu memantau wilayah-wilayah yang rawan kebakaran tadi, kebakaran lahan. Kami akan berupaya mendapatkan siapa yang melakukan. Nah, ini kita mungkin dengan bantuan media untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan melakukan tindakan tegas dan berupaya mencari pelaku pembakaran ini, kalau itu kita ke proses hukum," ujar Nasir, Jumat (27/3/2026).
Nasir mengimbau masyarakat agar tidak lagi menganggap remeh aktivitas membakar lahan meskipun hal tersebut sudah dilakukan selama bertahun-tahun tanpa teguran.
Menurutnya, saat ini komitmen pemerintah dalam menindak pelanggar aturan karhutla sudah sangat bulat.
"Media mungkin bisa mewanti-wantikan masyarakat, mungkin karena masyarakat merasa selama ini saya bakar bertahun-tahun lalu tidak dimarahi Pak, tidak juga ketahuan. Sekarang ini kita akan menindak tegas," tambahnya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Nasir mengungkapkan bahwa banyak kejadian karhutla yang terindikasi disengaja oleh oknum tertentu, bukan karena faktor alamiah. Selain faktor kesengajaan, kelalaian dalam membakar sampah atau aktivitas merokok di area kering juga menjadi pemicu api meluas.
"Kalau kita melihat tanda-tanda lapangan itu disengaja, bukan karena faktor secara alamiah. Nah ada kesengajaan, ada juga karena kelalaian, mungkin sedang main layang-layang merokok atau membakar sampah sudah dipantau jadi melebar," jelasnya.
Pihak BPBD mencatat beberapa temuan kasus di lapangan, termasuk indikasi keterlibatan dua orang dalam aksi pembakaran lahan di dekat Gang Masjid pada Januari lalu.
Meski pelaku sempat melarikan diri, identitas dan jejak aktivitas mereka terus didalami. Selain itu, temuan di wilayah Ambalat menunjukkan adanya pelaku yang setelah ditelusuri ternyata memerlukan penanganan khusus karena kondisi kejiwaannya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat di tingkat rukun tetangga, Pemkot Pontianak berharap celah bagi oknum pembakar lahan semakin sempit sehingga bencana asap dapat diminimalisir sedini mungkin.
Baca Juga:
Antisipasi Karhutla Sejak Dini, Pemkab Kubu Raya Perkuat Koordinasi Terpadu
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.