Tak Mau Terus Bergantung Pusat, Wagub Krisantus Dorong Kalbar Mandiri Lewat Emas dan Sawit
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Wakil Gubernur Kalimantan Barat,
Krisantus
, menekankan pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah isu pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya saat membuka agenda Penguatan Kapasitas Aparatur Negara pada Jabatan Tinggi Pratama di Aula Garuda
Kantor Gubernur Kalbar
, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga:
Rayakan Natal di Rumah Wagub, Ria Norsan Larang Pesta Kembang Api: “Uangnya Transfer ke Korban Bencana!”
Krisantus menilai kebijakan pusat terkait anggaran harus dilihat sebagai tantangan positif agar Pemerintah Provinsi Kalbar lebih agresif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, kunci utama ada pada sinkronisasi regulasi dan optimalisasi Sumber Daya Alam (SDA).
"Terkait isu pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD), Wagub memandangnya sebagai tantangan positif sekaligus instruksi implisit dari Presiden agar Pemerintah Daerah lebih mandiri,"
tulis laporan kegiatan tersebut.
Legalisasi Tambang Emas Rakyat
Salah satu potensi besar yang disorot Wagub adalah sektor pertambangan.
Ia mengungkapkan terdapat potensi emas seluas 70.600 hektare yang tersebar di kabupaten/kota, namun saat ini masih berstatus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Jika wilayah ini ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan payung hukum jelas, potensi pendapatannya sangat signifikan.
"Sangat ironis jika daerah yang kaya akan SDA namun masyarakatnya masih kesulitan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap rendah akibat hambatan regulasi serta tumpang tindih kewenangan,"
tegas Krisantus.
Maksimalkan Pelabuhan Kijing
Selain emas, Krisantus juga menginstruksikan optimalisasi Pelabuhan Internasional Kijing.
Ia mendesak agar seluruh ekspor hasil bumi Kalbar, terutama kelapa sawit, wajib melalui pelabuhan ini.
Baca Juga:
Urai Hambatan Logistik, Gubernur Ria Norsan Prioritaskan Akses Tol Menuju Pelabuhan Kijing
Tujuannya agar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tercatat dan masuk sepenuhnya ke kas daerah Kalbar, bukan daerah lain.
"Ia mendorong agar seluruh aktivitas ekspor hasil bumi, khususnya sawit, dilakukan melalui pelabuhan tersebut. Hal ini bertujuan agar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit masuk sepenuhnya ke kas daerah Kalimantan Barat,"
jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Krisantus meminta adanya penyesuaian aturan yang komprehensif dari pusat hingga daerah guna menghilangkan tumpang tindih kebijakan yang menghambat investasi dan pengelolaan SDA.
(Ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.