Tanah Longsor di Bogor Telan Satu Korban Jiwa
Faktakalbar.id, BOGOR -
Tanah longsor di Bogor, tepatnya di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, memakan satu korban jiwa pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Bencana hidrometeorologi ini terjadi ketika korban tengah melakukan aktivitas penebangan pohon di sekitar area tebing yang rawan pergerakan tanah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB
) melaporkan bahwa peristiwa nahas tersebut dipicu oleh kondisi tanah yang labil. Tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban yang tertimbun material longsoran.
Baca Juga:
Hujan Ekstrem Picu Tanah Longsor di Lombok Barat, Lima KK Mengungsi ke Rumah Kerabat
Setelah proses pencarian yang intensif, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari yang sama sekitar pukul 17.25 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazahnya kemudian langsung dievakuasi serta diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Bencana tanah longsor di Bogor ini menambah daftar kejadian mematikan akibat cuaca ekstrem di Jawa Barat. BNPB melalui Direktorat Koordinasi dan Pengendalian Operasi mencatat bahwa bencana hidrometeorologi basah seperti luapan air dan longsor masih mendominasi di berbagai wilayah Indonesia hingga Rabu (6/5/2026) pagi.
Memasuki periode peralihan musim, intensitas curah hujan yang meningkat menjadi faktor pemicu utama kerawanan. Kondisi tanah yang jenuh air, terutama di daerah lereng dan perbukitan, menjadi sangat rentan mengalami longsor yang mengancam keselamatan warga sekitar.
Baca Juga:
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor di Kabupaten Bogor Rusak Belasan Rumah dan Akses Jalan
Oleh karena itu, BNPB secara tegas mengimbau masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan penuh. Warga diminta terus memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) maupun pusat data BNPB.
Masyarakat juga diinstruksikan untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat aman apabila melihat atau merasakan tanda-tanda bahaya. Tanda tersebut meliputi munculnya retakan pada tanah, terdengar suara gemuruh dari arah lereng bukit, atau pergerakan material tanah. Pemerintah daerah setempat didorong untuk terus memastikan sistem peringatan dini berjalan secara optimal guna menekan jatuhnya korban jiwa.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.