Tata Kelola PTPN XIII Disorot: Dugaan Caplok Lahan Hingga Gaji Karyawan Macet
Faktakalbar.id, PONTIANAK
-
PT Perkebunan Nusantara (PTP) XIII
diterpa isu serius terkait tata kelola perusahaan, mulai dari dugaan pencaplokan lahan di
Sintang
, sengketa lahan adat di
Sanggau
, hingga tunggakan pembayaran gaji karyawan dan hak pensiunan, Jumat (31/10/2025).
Sederet persoalan ini diungkap oleh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal.
Ia menyebut temuan ini terkuak setelah pihaknya melakukan penelusuran yang berawal dari komunikasi penjajakan kerja sama dengan pihak PTPN XIII.
Baca Juga:
Daftar Harga TBS Sawit Resmi Periode III Oktober 2025, Tertinggi Rp3.479/Kg
“Kami datang dengan itikad baik. Tapi dari pembicaraan yang berkembang, terkuak fakta-fakta yang mengkhawatirkan. Kondisi di PTP13 ini bukan lagi soal bisnis, tapi sudah mengarah ke krisis manajemen dan dugaan penyimpangan,”
tegas Rifal.
Menurut hasil penelusuran GNPK Kalbar, sejumlah persoalan serius diduga menggerogoti perusahaan plat merah tersebut. Di Nanga Jetak, Kabupaten Sintang, sekitar 70% lahan kebun karet milik PTP13 diduga telah dicaplok dan dikuasai pihak lain, sementara manajemen terkesan tutup mata.
Persoalan serupa terjadi di kebun kelapa sawit Afdeling Gunung Mas, Kabupaten Sanggau.
Aksi pemagaran lahan oleh oknum adat yang menuduh PTP13 mencaplok tanah adat, nyaris terjadi setiap tahun tanpa ada solusi konkret.
Kondisi perusahaan juga disorot dari aspek legalitas dan finansial.
Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) disebut belum tuntas sepenuhnya. Secara internal, keuangan perusahaan diduga tidak stabil, berimbas pada ketiadaan alokasi dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Lebih parahnya, kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai. GNPK Kalbar menyoroti adanya penundaan pembayaran gaji karyawan serta hak-hak pensiunan, termasuk SHT (Sanjungan Hari Tua), yang hingga kini belum juga dibayarkan.
Baca Juga:
Mengungkap 10 Raksasa Sawit Indonesia, Siapa Penguasa Produksi CPO Nasional?
“Kalau ini dibiarkan, jangan heran kalau PTP13 tinggal nama. Ini bukan lagi kesalahan teknis, tapi sudah masuk wilayah maladministrasi, kebocoran anggaran, bahkan dugaan penyimpangan sistematis,”
tandas Rifal.
GNPK Kalbar menegaskan akan mendorong audit investigatif independen terhadap keuangan, aset, dan seluruh program tanggung jawab sosial perusahaan.
“PTP13 ini milik negara, bukan milik segelintir orang. Publik berhak tahu ke mana uang, aset, dan hasil perkebunan itu mengalir. Kalau ditemukan unsur penyimpangan, GNPK Kalbar siap menyeret persoalan ini ke ranah hukum,”
tutup Rifal.
Sementara itu, Faktakalbar.id telah berupaya meminta konfirmasi dari Humas PTPN XIII, Marihot, Selasa (21/10/25) dan Kamis (23/10/25).
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
(reni)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.