Telan Rp7,3 Miliar, Ini Titik Fokus Proyek Penataan Kawasan Kumuh di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA -
Pemerintah mengucurkan anggaran senilai Rp7,3 miliar untuk program penataan kawasan kumuh di Kubu Raya, tepatnya di wilayah Desa Parit Baru.
Peninjauan kelayakan proyek infrastruktur strategis ini dilakukan secara langsung oleh
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo pada Senin (2/3/2026).
Baca Juga:
Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Langsung Penataan Kawasan Kumuh di Kubu Raya
Proyek penanganan infrastruktur permukiman kumuh tersebut mencakup kawasan seluas 19,92 hektare dengan total nilai kontrak mencapai Rp7.339.776.247,84.
Fokus pekerjaan utama dari alokasi anggaran tersebut disebar untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter, pengerjaan sistem drainase sepanjang 2.001,47 meter, penyediaan sarana persampahan sebanyak 90 unit, serta pemasangan proteksi kebakaran sebanyak 4 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya pengawasan agar kualitas infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar kelayakan, sehingga dana dari negara tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh 3.492 jiwa penduduk di desa sasaran.
“Kami datang ke sini bersama Pak Mendagri dan Pak Gubernur untuk melihat langsung hasil pekerjaan di lapangan,” kata Maruarar Sirait.
“Proyek senilai lebih dari 7 miliar rupiah ini harus dipastikan kualitasnya, mulai dari jalan hingga drainase, agar warga Desa Parit Baru tidak lagi mengalami kendala lingkungan yang buruk,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memaparkan kondisi di lapangan yang mendasari pemilihan Desa Parit Baru sebagai sasaran utama program penataan kawasan kumuh di Kubu Raya. Menurut pandangannya, kondisi wilayah tersebut sangat membutuhkan penataan ulang secara komprehensif.
“Alhamdulillah, Parit Baru ini merupakan sasaran utama untuk pemugaran dan pembangunan kembali lokasi atau lingkungan yang kumuh,” ujar Ria Norsan saat memberikan keterangan kepada media di lokasi proyek.
Lebih rinci, Gubernur menjelaskan bahwa konsentrasi permukiman yang tidak tertata di wilayah Kabupaten Kubu Raya terbilang cukup tinggi, khususnya di sepanjang jalur Jalan Adisucipto.
Baca Juga:
Kunjungi Kalbar, Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi Tingginya Toleransi di Kubu Raya
Masalah lingkungan kumuh di area ini diakibatkan oleh pola penempatan rumah warga yang sudah sangat padat dan saling berdempetan sejak lama.
“Yang paling banyak memang Kabupaten Kubu Raya ini, terutama di jalur Jalan Adisucipto karena memang penataannya dari dulu sudah seperti ini. Dinding bertemu dinding, dempet-dempetan, kemudian saluran macet semua. Makanya direnovasi di sini, dipilih di sini,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Norsan menambahkan bahwa penataan lingkungan ini sangat sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengatasi persoalan permukiman warga. Pemprov Kalbar sendiri memiliki program bedah rumah yang menyasar perbaikan hunian di 14 kabupaten dan kota secara berkala.
“Kita sudah punya program juga untuk bedah rumah ini di Provinsi Kalimantan Barat, dan kita menyebar di setiap kabupaten/kota. Rumah yang tidak layak huni kita baguskan, kemudian juga lingkungannya kita tata kembali. Setiap tahun kita ada program itu,” tegas Norsan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.