Tembus Pasar Luar Negeri, 25 Ton Semangka Aruk Diekspor Senilai Rp114 Juta
Faktakalbar.id, SAMBAS –
Karantina Kalimantan Barat
menutup bulan pertama tahun 2026 dengan capaian impresif melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) Aruk
.
Baca Juga:
KJRI Kuching Kawal Pemulangan WNI Sakit Asal Sambas via PLBN Aruk
Pihaknya sukses memfasilitasi ekspor komoditas hortikultura unggulan daerah berupa 25.000 kg semangka segar untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri, Senin (02/2/2026).
Komoditas ini mencatatkan nilai ekonomi yang signifikan, yakni mencapai Rp114.000.000.
Angka tersebut terealisasi melalui lima kali frekuensi pengiriman yang dilakukan sepanjang bulan Januari ini.
Capaian ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi di wilayah perbatasan Aruk.
Baca Juga:
Musim Panen Tiba, Ekspor Cempedak via PLBN Aruk Tembus 720 Kilogram
Sebelum diberangkatkan, seluruh produk telah melewati serangkaian tindakan karantina yang ketat, mulai dari pemeriksaan fisik hingga sertifikasi kesehatan tumbuhan (
Phytosanitary Certificate
).
Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan keamanan pangan sesuai standar negara tujuan.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk, Reno Putra menyampaikan bahwa intensitas ekspor di awal tahun ini mencerminkan potensi besar sektor pertanian daerah yang mulai tergarap maksimal.
“Realisasi ekspor semangka sebanyak lima kali dengan total 25 ton ini menunjukkan bahwa produk petani kita memiliki kualitas yang diakui di pasar internasional. Ini adalah awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di perbatasan pada tahun 2026,”
ujar Reno.
Peningkatan aktivitas ekspor ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem pengawasan dan efisiensi layanan karantina di gerbang perbatasan.
Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memfasilitasi perdagangan dengan mempercepat proses layanan melalui digitalisasi sistem serta standardisasi prosedur internasional.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.