Tender Pokja Kubu Raya Dipertanyakan: Perusahaan Gugur Pra-Kualifikasi Justru Jadi Pemenang
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
- Proses tender atau pemilihan penyedia pekerjaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi Manajemen Konstruksi (MK) Peningkatan Kelas RS untuk Mendukung Program KJSU Tahun 2025 oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Kabupaten Kubu Raya menuai polemik di antara penyedia jasa konstruksi.
Paket pekerjaan jasa konsultasi senilai Rp3.217.406.500,00 ini dimenangkan oleh PT Indah Karya (Persero), meskipun perusahaan tersebut sebelumnya dinyatakan gugur pada tahap pra-kualifikasi.
Baca Juga:
Komisi III DPRD Sambas Kunjungi Dishub Kubu Raya, Bahas Strategi Optimalisasi Penerangan Jalan Umum
PT Indah Karya Gugur di Pra-Kualifikasi, Tapi Justru Menang Tender
Dalam tahap pra-kualifikasi, PT Indah Karya (Persero) dinyatakan gugur karena skor kualifikasi tidak mencapai
passing grade
dan tidak menunjukkan dokumen akta pendirian perusahaan asli.
Namun, yang mengejutkan, perusahaan yang telah gagal dalam tahap awal ini justru keluar sebagai pemenang tender.
Kondisi ini menjadi sumber polemik di kalangan penyedia jasa konsultasi konstruksi, memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan adanya persekongkolan dalam proses tender Pokja Kubu Raya.
PPK Dinas Kesehatan Kubu Raya: Masih dalam Tahap
Review
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan,
Nur Aliuddin
, yang nantinya akan berkontrak dengan perusahaan pemenang tender, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap review hasil evaluasi Pokja.
"Saya sebagai PPK belum bisa memberikan tanggapan apa pun karena pihak kami masih mereview hasil evaluasi dari Pokja. Dalam aturan, sebelum berkontrak, PPK masih memiliki tahapan untuk meninjau kembali dokumen yang telah ditetapkan. Hasilnya bisa berupa penerimaan atau penolakan,"
ujar Aliuddin, Selasa (18/3).
Lebih lanjut, Aliuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Kalimantan Barat, menambahkan bahwa pengawasan terhadap anggaran negara adalah tanggung jawab bersama.
"Insyaallah, semua informasi yang masuk kepada saya tetap akan saya jadikan bahan untuk mereview dokumen. Hasilnya nanti bisa menerima atau menolak. Intinya, kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan dan ini pasti akan menjadi bahan evaluasi saat proses sudah sampai di PPK,"
tambahnya.
Baca Juga:
Bupati Kubu Raya Sujiwo Ingatkan ASN, Singgung Gaji dan Honor Pakai Uang Rakyat
Kasus ini terus menjadi sorotan karena nilai proyek konsultan yang cukup besar. Fakta Kalbar akan terus mengawasi perkembangan proses lelang ini dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Jika dugaan persekongkolan dalam tender Pokja Kubu Raya ini terbukti, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di daerah.
(Dhn)
Tag:
#Kubu Raya Informasi
#Pengawasan Anggaran
#Transparansi Pengadaan
#LPSE
#Tender
#Tender Kubu Raya
#Berita Kubu Raya
#FaktaKalbar.id
#Kabupaten Kubu Raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.