faktakalbar

Tepis Isu Perusakan, Data Mayawana Persada Divalidasi BKSDA dan Pegiat Konservasi

Penulis: Redaksi Saturday, 07 February 2026 📖 3 menit
Tepis Isu Perusakan, Data Mayawana Persada Divalidasi BKSDA dan Pegiat Konservasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Langkah PT Mayawana Persada dalam mengelola hutan tanaman industri kini menjadi sorotan positif setelah berhasil mematahkan berbagai isu perusakan lingkungan melalui keterbukaan data. Dalam ajang Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Kalimantan Barat, Kamis (29/1/2026), perusahaan menunjukkan bahwa operasional mereka berjalan di atas koridor peraturan yang ketat sekaligus mengedepankan prinsip konservasi . Upaya ini dinilai sebagai jawaban konkret atas tantangan global mengenai pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan. Kepastian mengenai kelestarian ini diperkuat oleh penilaian otoritas lingkungan yang hadir sebagai penanggap. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane , menilai bahwa temuan populasi Orang Utan (OU) di areal perusahaan hasil survei merupakan data yang signifikan untuk dijadikan pedoman perlindungan satwa. Dalam diskusinya, ia memberikan arahan strategis kepada perusahaan; "Kami minta Mayawana Persada berkoordinasi dengan BKSDA untuk bersama-sama menganalisis angka temuan Orang Utan tersebut agar bisa menjadi pedoman populasi ke depannya", Ujar Murlan . Baca Juga:  Gelar Rapat Dengar Pendapat, DPRD Provinsi Kalbar Undang PT Mayawana dan Warga Dusun Lelayang Iwan Budiman , Direktur Mayawana Persada memaparkan bahwa perusahaan yang merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) ini memiliki total luas area sebesar 138.240,4 hektare . Konsesi tersebut terletak di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Iwan menegaskan bahwa dari total luasan tersebut, perusahaan tidak memanfaatkan seluruhnya untuk produksi, melainkan mengalokasikan area yang signifikan untuk perlindungan keanekaragaman hayati. "Hal itu dibuktikan dengan hasil rekaman camera trap yang dipasang pada titik-titik tertentu di areal yang disurvei," kata Iwan saat menunjukkan bukti monitoring habitat Orangutan. Berdasarkan perhitungan awal, total areal konservasi indikatif perusahaan mencapai 38.987,68 hektare yang ditujukan untuk melindungi habitat flora dan fauna, termasuk satu keluarga Orangutan yang terekam berkembang dengan baik di wilayah tersebut. Klaim mengenai pentingnya menjaga konektivitas habitat juga ditekankan oleh CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Jamartin Sihite . Ia menilai bahwa perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang berkomitmen membahas konservasi Orangutan adalah sebuah langkah maju yang sangat menarik, mengingat satwa liar tersebut bergerak melintasi batas-batas ruang tanpa memedulikan status lahan. Terkait manajemen lanskap ini, Martin menegaskan: “Kaitannya dengan konektivitas itu, koridor satwa sangat diperlukan, sehingga 'lalulintas satwa' tidak terfragmentasi”.Jelasnya Penilaian mendalam mengenai integritas data operasional datang dari Direktur Eksekutif Tropical Forest Foundation (TFF), Hasbillah Hasbie . Ia membedah bahwa PT Mayawana Persada secara legal memiliki hak untuk memanfaatkan seluruh plantable area miliknya yang mencapai sekitar 98.000 hektare, namun perusahaan memilih untuk tidak menggunakan seluruh hak hukum tersebut demi menjaga fungsi ekologis . “Sebagai perusahaan HTI, tidak salah kalau MP membuka semua arealnya karena legal. Tapi, MP tidak melakukan. Perusahaan ini mengalokasikan areal produksinya untuk konservasi. Ini menunjukkan bahwa MP menjalankan keseimbangan antara kepentingan ekologis dengan kepentingan ekonomis”. Hasbillah secara terbuka memberikan apresiasinya. Visi perusahaan tersebut selaras dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang memandang sisa tutupan hutan sebesar 80 persen sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat di tengah ancaman bencana ekologis. Baca Juga:  Hadiri Kick Off RBP REDD+ GCF, Amru Chanwari: Masyarakat Sekitar Hutan Harus Rasakan Manfaat Ekonomi Norsan mengklaim bahwa investasi di Kalimantan Barat tidak boleh menjadi ancaman bagi kelestarian alam, melainkan harus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim. Dalam pidatonya, beliau menegaskan: "Saya menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kalimantan Barat harus tetap memegang prinsip ramah lingkungan dan tidak mengorbankan kelestarian ekosistem hutan, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan". Dukungan terhadap model pengelolaan ini juga datang dari pemerintah pusat melalui skema insentif berbasis kinerja. [caption id="attachment_72279" align="alignleft" width="444"] Ary Sudijanto, Deputi Bidang PPI dan Tata Kelola NEK KLHK memaparkan peran RBP REDD+ sebagai instrumen strategis pencapaian target emisi nasional.[/caption] Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Ary Sudijanto  mengklaim bahwa kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam program RBP REDD+ didasarkan pada tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menutup arahannya, Deputi menekankan pentingnya sinergi kolektif. “Keterlibatan aktif pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal dan adat sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan capaian penurunan emisi, penguatan tata kelola hutan, serta optimalisasi manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan”. tutupnya. (*Red)/Ryle)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK