Tepis Isu Perusakan, Data Mayawana Persada Divalidasi BKSDA dan Pegiat Konservasi
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Langkah
PT Mayawana Persada
dalam mengelola hutan tanaman industri kini menjadi sorotan positif setelah berhasil mematahkan berbagai isu perusakan lingkungan melalui keterbukaan data. Dalam ajang
Kick Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF)
Kalimantan Barat, Kamis (29/1/2026), perusahaan menunjukkan bahwa operasional mereka berjalan di atas koridor peraturan yang ketat sekaligus mengedepankan prinsip
konservasi
.
Upaya ini dinilai sebagai jawaban konkret atas tantangan global mengenai pengelolaan bentang alam yang berkelanjutan.
Kepastian mengenai kelestarian ini diperkuat oleh penilaian otoritas lingkungan yang hadir sebagai penanggap. Kepala
BKSDA
Kalimantan Barat,
Murlan Dameria Pane
, menilai bahwa temuan populasi
Orang Utan
(OU) di areal perusahaan hasil survei merupakan data yang signifikan untuk dijadikan pedoman perlindungan satwa.
Dalam diskusinya, ia memberikan arahan strategis kepada perusahaan;
"Kami minta Mayawana Persada berkoordinasi dengan BKSDA untuk bersama-sama menganalisis angka temuan Orang Utan tersebut agar bisa menjadi pedoman populasi ke depannya", Ujar
Murlan
.
Baca Juga:
Gelar Rapat Dengar Pendapat, DPRD Provinsi Kalbar Undang PT Mayawana dan Warga Dusun Lelayang
Iwan Budiman
, Direktur Mayawana Persada memaparkan bahwa perusahaan yang merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) ini memiliki total luas area sebesar
138.240,4 hektare
. Konsesi tersebut terletak di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Iwan
menegaskan bahwa dari total luasan tersebut, perusahaan tidak memanfaatkan seluruhnya untuk produksi, melainkan mengalokasikan area yang signifikan untuk perlindungan keanekaragaman hayati.
"Hal itu dibuktikan dengan hasil rekaman
camera trap
yang dipasang pada titik-titik tertentu di areal yang disurvei," kata Iwan saat menunjukkan bukti monitoring habitat Orangutan.
Berdasarkan perhitungan awal, total areal konservasi indikatif perusahaan mencapai
38.987,68 hektare
yang ditujukan untuk melindungi habitat flora dan fauna, termasuk satu keluarga Orangutan yang terekam berkembang dengan baik di wilayah tersebut.
Klaim mengenai pentingnya menjaga konektivitas habitat juga ditekankan oleh CEO
Borneo Orangutan Survival Foundation
(BOSF),
Jamartin Sihite
. Ia menilai bahwa perusahaan Hutan Tanam Industri (HTI) yang berkomitmen membahas konservasi Orangutan adalah sebuah langkah maju yang sangat menarik, mengingat satwa liar tersebut bergerak melintasi batas-batas ruang tanpa memedulikan status lahan.
Terkait manajemen lanskap ini, Martin menegaskan:
“Kaitannya dengan konektivitas itu, koridor satwa sangat diperlukan, sehingga 'lalulintas satwa' tidak terfragmentasi”.Jelasnya
Penilaian mendalam mengenai integritas data operasional datang dari Direktur Eksekutif
Tropical Forest Foundation
(TFF),
Hasbillah Hasbie
.
Ia membedah bahwa
PT Mayawana Persada
secara legal memiliki hak untuk memanfaatkan seluruh
plantable area
miliknya yang mencapai sekitar
98.000
hektare, namun perusahaan memilih untuk tidak menggunakan seluruh hak hukum tersebut demi menjaga fungsi
ekologis
.
“Sebagai perusahaan HTI, tidak salah kalau MP membuka semua arealnya karena legal. Tapi, MP tidak melakukan. Perusahaan ini mengalokasikan areal produksinya untuk konservasi. Ini menunjukkan bahwa MP menjalankan keseimbangan antara kepentingan ekologis dengan kepentingan ekonomis”. Hasbillah secara terbuka memberikan apresiasinya.
Visi perusahaan tersebut selaras dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Barat,
Ria Norsan
yang memandang sisa tutupan hutan sebesar
80 persen
sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat di tengah ancaman bencana
ekologis.
Baca Juga:
Hadiri Kick Off RBP REDD+ GCF, Amru Chanwari: Masyarakat Sekitar Hutan Harus Rasakan Manfaat Ekonomi
Norsan
mengklaim bahwa investasi di Kalimantan Barat tidak boleh menjadi ancaman bagi kelestarian alam, melainkan harus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim. Dalam pidatonya, beliau menegaskan:
"Saya menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kalimantan Barat harus tetap memegang prinsip ramah lingkungan dan tidak mengorbankan kelestarian ekosistem hutan, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan".
Dukungan terhadap model pengelolaan ini juga datang dari pemerintah pusat melalui skema insentif berbasis kinerja.
[caption id="attachment_72279" align="alignleft" width="444"]
Ary Sudijanto, Deputi Bidang PPI dan Tata Kelola NEK KLHK memaparkan peran RBP REDD+ sebagai instrumen strategis pencapaian target emisi nasional.[/caption]
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLHK,
Ary Sudijanto
mengklaim bahwa kepercayaan dunia terhadap Indonesia dalam program RBP REDD+ didasarkan pada tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menutup arahannya, Deputi menekankan pentingnya sinergi kolektif.
“Keterlibatan aktif pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal dan adat sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan capaian penurunan emisi, penguatan tata kelola hutan, serta optimalisasi manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan”. tutupnya.
(*Red)/Ryle)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.