Terima Audiensi KSBSI, Gubernur Ria Norsan Tekankan Wajibnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Jumat (21/11/2025).
Baca Juga:
Gubernur Ria Norsan Harap KKSS Terus Hadirkan Kebaikan bagi Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus, serta Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Suherman.
Rombongan KSBSI yang dipimpin oleh Ketua Korwil Sujak Arianto, hadir untuk menyampaikan laporan terkini mengenai dinamika dan kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Selain itu, mereka juga meminta dukungan penuh dari pemerintah dalam memperkuat regulasi dan perlindungan bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di berbagai perusahaan di wilayah Kalbar.
Sujak Arianto menyoroti beberapa poin krusial. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memberikan perlindungan hukum, memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara cepat dan berkeadilan, serta melakukan pengawasan ketat agar perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum sesuai regulasi yang berlaku.
Isu lain yang menjadi sorotan utama adalah pentingnya kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). KSBSI menilai hal ini vital sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi risiko kecelakaan kerja.
Baca Juga:
Gubernur Ria Norsan Resmi Buka Pesparani Katolik I Kalbar, Ajak Umat Jaga Kebersamaan
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ria Norsan menyambut baik masukan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi KSBSI Kalimantan Barat sebagai wadah aspirasi pekerja dan buruh agar hak-hak mereka dapat diperjuangkan secara terstruktur dan memiliki pendampingan hukum ketika terjadi permasalahan,” ujar Ria Norsan.
Secara khusus, Gubernur memberikan atensi serius terhadap isu jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menginstruksikan agar seluruh perusahaan di Kalimantan Barat patuh terhadap aturan perlindungan tenaga kerja.
“Harapan kami, seluruh perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya. Jika terjadi kecelakaan kerja, hak mereka dapat dipenuhi dan ditanggung sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sinergi antara pemerintah dan serikat buruh ini diharapkan mampu menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kalimantan Barat.
(Sma/Nzr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.