faktakalbar

Terima Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Kapolda Kalbar Paparkan Tantangan Perbatasan hingga Pemecatan 29 Personel

Penulis: Redaksi Thursday, 11 December 2025 📖 2 menit
Terima Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Kapolda Kalbar Paparkan Tantangan Perbatasan hingga Pemecatan 29 Personel
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ( Kapolda Kalbar ), Irjen Pol Pipit Rismanto, menerima rombongan legislatif dalam rangka Kunjungan Reses Komisi III DPR RI di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar, Rabu (10/12/2025). Dalam pertemuan strategis tersebut, Kapolda memaparkan dinamika keamanan, tantangan geografis wilayah perbatasan, hingga capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Baca Juga: Jaga Stabilitas Perbatasan, Polsek Entikong Intensifkan Patroli di Titik Rawan Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Kapolres jajaran, serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan Kepala BNNP Kalbar. Dalam paparannya, Irjen Pol Pipit Rismanto menyoroti posisi strategis Kalimantan Barat sebagai provinsi terluas kedua di Indonesia. Wilayah ini memiliki garis perbatasan darat sepanjang 966 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yang menyimpan potensi kerawanan tinggi. "Kalimantan Barat memiliki karakteristik unik dan menantang. Dengan 74 titik jalur tikus di perbatasan, potensi kerawanan seperti penyelundupan narkoba, illegal mining, hingga masalah pekerja migran sangat tinggi. Oleh karena itu, Polda Kalbar tidak bisa dianggap sebagai Polda tipe kecil, mengingat luas wilayah dan kompleksitas masalahnya," ungkap Kapolda Kalbar. Geser Paradigma ke Restorative Justice Selain isu perbatasan, Kapolda menegaskan adanya perubahan pola pikir atau mindset penegakan hukum di tubuh Polda Kalbar. Fokus pemberantasan kejahatan tetap pada kasus yang merugikan kekayaan negara seperti korupsi, pertambangan ilegal ( illegal mining ), dan penyimpangan BBM, namun dengan pendekatan yang berbeda. "Kami menekankan perhatian serius dalam memberantas kejahatan yang merugikan kekayaan negara seperti korupsi, illegal mining, dan penyimpangan BBM. Namun, pendekatan kami saat ini telah bergeser dari paradigma retributif ke restoratif," jelasnya. "Penegakan hukum hari ini bukan lagi tentang memenjarakan orang sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. Terbukti, dari kasus korupsi saja, kami berhasil melakukan asset recovery senilai Rp23,78 miliar untuk negara," tegas Irjen Pol Pipit Rismanto. Di sisi internal, Polda Kalbar menerapkan sistem penghargaan dan hukuman ( reward and punishment ) secara ketat. Sepanjang tahun 2025, tercatat 319 personel berprestasi telah menerima penghargaan. Sebaliknya, institusi tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 29 personel yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Di hadapan anggota Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, Kapolda juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan mendesak. Hal ini meliputi dukungan pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara serta penambahan kuota Perwira lulusan Sespimmen, Akpol, dan SIP guna memperkuat manajerial di wilayah hukum Kalbar. Baca Juga: Cegah Penyelundupan Jelang Nataru, Pengawasan Perbatasan Entikong Diperketat Dukungan Legislatif untuk Pelayanan Publik Menanggapi kunjungan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menyatakan bahwa kehadiran wakil rakyat ini menjadi momentum penting bagi optimalisasi pelayanan publik kepolisian di daerah. "Kunjungan Reses Komisi III DPR RI ini adalah bentuk pengawasan sekaligus dukungan legislatif terhadap kinerja Polri di daerah," ujar Bayu. "Kami berharap apa yang dipaparkan Bapak Kapolda, terutama mengenai kebutuhan sarana prasarana dan kekhususan penempatan Personel di wilayah perbatasan, dapat diperjuangkan di pusat. Tujuannya satu, agar Polda Kalbar semakin responsif, kolaboratif, dan solutif dalam melayani Masyarakat," pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK