Terima Rp 6 Juta Sehari tapi Alat Rusak, BGN Ancam Sunat Dana Operasional Dapur Gizi
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Praktik pengelolaan dana yang tidak maksimal ditemukan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski telah menerima insentif fasilitas sebesar Rp 6 juta per hari, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kedapatan enggan memperbaiki peralatan dapur yang rusak.
Merespons temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menerapkan sanksi pemotongan dana insentif bagi unit layanan yang tidak memenuhi standar kelayakan
operasional
.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti adanya manajemen yang buruk di tingkat pengelola.
Baca Juga:
Kejar Target MBG, Bupati Karolin Sentil Pengelolaan Limbah: Baru 4 Dapur di Landak Punya IPAL
Ia mencontohkan kasus di mana alat vital seperti blender dibiarkan rusak, sehingga staf harus urunan uang pribadi untuk menggantinya, padahal dana
insentif
sudah dicairkan.
"Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah 'ongkang-ongkang'. Blender rusak tidak mau ganti. Ini tidak boleh terjadi," ungkap Nanik, Minggu (7/12/2025).
Untuk menertibkan hal ini, BGN mengubah mekanisme pencairan.
Kini, tim independen akan menilai kelayakan fasilitas setiap hari.
Jika rapor penilaian dapur merah misalnya sanitasi buruk atau alat tidak standar maka besaran insentif harian tersebut akan dipangkas secara otomatis.
Baca Juga:
Dapur MBG Rasau Jaya 1 Belum Beroperasi Setahun: Bangunan APBN Menganggur Tanpa Kepastian
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.