faktakalbar

Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Penulis: Redaksi Saturday, 20 December 2025 📖 1 menit
Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penindakan tegas terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (19/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang tunai. Baca Juga: Terjaring OTT, Dua Oknum Kejari Hulu Sungai Utara Digelandang ke Gedung KPK Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Uang yang diamankan diduga merupakan alat bukti transaksi suap yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu. "Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta," ujar Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025). Dugaan Suap Proyek Pembangunan Budi menjelaskan bahwa penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana suap. Berdasarkan pemeriksaan awal, aliran dana tersebut disinyalir berhubungan dengan pengurusan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi. "Iya (perkara suap). Nah, ini masih terus didalami di antaranya terkait proyek-proyek di Bekasi," kata Budi memperjelas materi pemeriksaan. Selain Bupati, beredar informasi bahwa ayah dari Ade Kuswara juga turut diamankan dalam rangkaian operasi ini. Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mengklarifikasi peran masing-masing. Baca Juga: KPK Sita Rp 900 Juta dalam OTT di Banten, 9 Orang Termasuk Penegak Hukum Diamankan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Tim penyidik dan pimpinan KPK tengah melakukan gelar perkara untuk mematangkan konstruksi hukum kasus ini. Budi memastikan bahwa detail lengkap mengenai kronologi tangkap tangan, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan segera diumumkan kepada publik. "Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucapnya menutup keterangan. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya terkait modus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan proyek di daerah. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK