Terkuak, Ayah Bayi yang Dibuang di Kubu Raya Adalah Kakak Ipar Ibunya Sendiri
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
- Babak baru kasus pembuangan bayi di
Desa Padang Tikar Dua, Kubu Raya
, terus bergulir.
Fakta paling mengejutkan yang terungkap dari penyelidikan Polres Kubu Raya adalah identitas ayah biologis dari bayi tersebut, yang rupanya merupakan RN (32), kakak ipar dari ibu sang bayi, AM (19).
Fakta ini terkuak setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang sempat melarikan diri.
Pengungkapan hubungan inses antara keduanya menggemparkan warga setempat dan kini menjadi fokus utama dalam pendalaman kasus oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Polres Kubu Raya Tetapkan Ibu Kandung Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Padang Tikar
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, dalam keterangannya Jumat, (10/10/2025) telah membenarkan hubungan terlarang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan pengungkapan ternyata hubungan mereka adalah adik dan kakak ipar,” ujar Ade, menegaskan bahwa RN adalah pelaku utama dalam kasus pencabulan ini.
Penyelidikan mengungkap bahwa RN telah berulang kali mencabuli AM dengan bujuk rayu serta ancaman.
Pelaku mengintimidasi korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapapun, termasuk kepada kakak kandung AM yang merupakan istri sah dari RN.
“Pelaku mengiming-imingi korban dengan ancaman ataupun jangan mengadu ke kakak ataupun orang tua dari korban dan dijanjikan jika ketahuan akan dinikahi,” jelas Ade.
Di hadapan petugas, RN mengakui perbuatannya dengan alasan “pikiran lagi kacau”.
Setelah hubungan terlarang itu menghasilkan seorang anak, keduanya panik dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut sebelum akhirnya kabur ke Pontianak, di mana mereka akhirnya ditangkap.
Saat ini, RN dan AM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, bayi tak berdosa tersebut masih mendapatkan perawatan
intensif
di rumah sakit.
Baca Juga:
Kasus Pembuangan Bayi di Kubu Raya: Terduga Ayah Menyusul Sang Ibu Diamankan
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.