Rekomendasi KONI Macet, 44 Perguruan IPSI Pontianak Minta Kebijaksanaan Alexander Wilyo
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Proses regenerasi kepemimpinan Ikatan Pencak Silat Indonesia
(IPSI) Kota Pontianak
kini menuai polemik.
Sebanyak 44 perguruan pencak silat mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia
(KONI) Kota Pontianak
untuk memberikan penjelasan terkait tertahannya surat rekomendasi bagi ketua terpilih.
Kondisi ini membuat para pengurus perguruan memohon kebijaksanaan dari Ketua Pengprov IPSI Kalimantan Barat, Alexander Wilyo, agar dapat memberikan solusi objektif dan adil demi kelangsungan pembinaan atlet, Rabu (10/12/25).
Baca Juga:
KONI Kota Pontianak Matangkan Persiapan Musorkot 2025: Momentum Menentukan Arah Baru Olahraga Kota
Polemik bermula setelah Dede Martin Kurniawan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengcab IPSI Kota Pontianak dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Hotel Haris pada 29 November 2025.
Dalam musyawarah tersebut, Dede mendapat dukungan penuh dari 36 perguruan pencak silat yang hadir.
“Hasil Muskot IPSI Kota Pontianak yang diikuti 36 perguruan pencak silat menetapkan saya secara aklamasi sebagai Ketua Pengcab IPSI,”
ujar Dede Martin.
Saling Klaim Keabsahan
Namun, pasca penetapan tersebut, Pengprov IPSI Kalbar mengeluarkan surat
caretaker
yang menyatakan Muskot tidak sah dengan alasan masa bakti pengurus lama telah habis.
Hal ini dibantah oleh pihak Dede yang mengklaim bahwa secara administrasi, Pengcab IPSI Kota Pontianak periode 2021–2025 telah mengantongi SK perpanjangan hingga 31 November 2025.
Dasar itulah yang membuat Pengcab merasa sah untuk menggelar Muskot dan tetap aktif mengikuti kegiatan tingkat provinsi.
Baca Juga:
Musorprov KONI Berakhir Manis: Daud Yordan Ajak Sultan Melvin Bergabung di Kepengurusan KONI
Sayangnya, hingga kini KONI Kota Pontianak belum merespons surat permohonan rekomendasi yang diajukan panitia, padahal rekomendasi tersebut merupakan syarat mutlak pengesahan pengurus baru.
“Panitia sudah menyurati KONI untuk mengeluarkan rekomendasi, tapi sampai sekarang tidak ada respon positif. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami. Ada apa dengan KONI Kota Pontianak?”
tegas Dede.
Desak KONI Tidak Intervensi
Dede menilai KONI seharusnya menjalankan fungsinya sebagai lembaga administratif dan tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri hasil musyawarah cabang olahraga.
“KONI wajib mengeluarkan rekomendasi. KONI tidak punya kewenangan mengintervensi hasil Muskot,”
lanjutnya.
Ketidakpastian ini dikhawatirkan akan menghambat pembinaan atlet silat di Pontianak. Oleh karena itu, 44 perguruan yang tergabung dalam IPSI Kota Pontianak berharap Ketua Pengprov IPSI Kalbar, Alexander Wilyo, dapat turun tangan meluruskan dinamika ini.
Mereka meminta agar keputusan yang diambil nantinya berpihak pada kepentingan olahraga dan menjauhkan pencak silat dari konflik birokrasi yang tidak perlu.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.