faktakalbar

Tertib Arsip, Pemkot Pontianak Sabet Penghargaan Kearsipan Nasional Terbaik II

Penulis: Redaksi Wednesday, 22 October 2025 📖 2 menit
Tertib Arsip, Pemkot Pontianak Sabet Penghargaan Kearsipan Nasional Terbaik II
Faktakalbar.id, PONTIANAK  – Komitmen Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional membuahkan hasil membanggakan. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( Disperpusip ), Pontianak berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan Nasional, berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024. Baca Juga: Disperpusip Pontianak Selenggarakan Workshop Kearsipan, Dorong Profesionalisme Pengelola Arsip Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, kepada Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Rendrayani, atau akrab disapa Ririn, menyebut pencapaian ini sebagai buah kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi eksternal maupun internal. “Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” ujar Rendrayani usai menerima penghargaan. Menurutnya, hasil pengawasan ini menjadi cerminan keseriusan Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip. Baca Juga: Disperpusip Pontianak Komitmen Tingkatkan Literasi dan Kearsipan Berkualitas Upaya ini sangat krusial untuk menunjang tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ), memastikan penyelamatan arsip sebagai aset negara dan bukti akuntabilitas, serta meningkatkan efisiensi layanan publik. “Selain itu, Disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” sebutnya. Tantangan dan Rencana ke Depan Meskipun meraih prestasi, Ririn mengakui masih ada tantangan dalam pengelolaan kearsipan di Pontianak, terutama terkait kesadaran aparatur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, begitu pula arsip permanen yang mestinya diserahkan ke LKD,” ungkap Ririn. Keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) kearsipan juga masih menjadi kendala. Oleh karena itu, LKD Kota Pontianak akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, serta mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi kearsipan dinamis terintegrasi, Srikandi. “Diharapkan melalui langkah ini, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” tutupnya. Prestasi Penghargaan Kearsipan Pontianak ini diharapkan menjadi pemacu semangat untuk perbaikan berkelanjutan. Dalam acara penerimaan penghargaan tersebut, Kadisperpusip didampingi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Baca Juga: Tata Kelola Arsip Modern, Kalbar Raih Peringkat Tiga Nasional dari ANRI (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK