faktakalbar

Terungkap Proyek di Politeknik Pontianak Tidak Menggunakan Konsultan

Penulis: Redaksi Friday, 01 May 2026 📖 3 menit
Terungkap Proyek di Politeknik Pontianak Tidak Menggunakan Konsultan
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Pelaksanaan proyek di lingkungan Politeknik Negeri Pontianak yang menggunakan skema penunjukan langsung diduga tidak melibatkan konsultan resmi. Proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh oknum internal dengan meminjam nama atau “bendera” pihak luar. Baca Juga:  Infrastruktur Polnep Pontianak Mulai Disikat Kejaksaan Tinggi Kalbar Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja Kardi. Ia menyebut praktik tersebut bukan hal baru dan diduga sudah berlangsung dalam sejumlah pekerjaan di lingkungan kampus . “Kegiatan seperti itu diduga tidak menggunakan konsultan perencana maupun pengawas. Pekerjaannya lebih banyak ditangani oleh orang dalam, sementara nama perusahaan dari luar hanya dipinjam,” kata Kardi kepada Fakta Kalbar. Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan dokumen perencanaan proyek, termasuk gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tanpa keterlibatan konsultan resmi, proses perencanaan dinilai berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kemudian yang jadi pertanyaan, siapa yang menyusun RAB dan gambar kalau tidak ada konsultan? Ini yang rawan karena dasar pekerjaannya jadi tidak jelas,” ujarnya. Ia juga menyoroti potensi lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Tanpa konsultan pengawas independen, kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis dinilai sulit dipastikan. “Kalau pengawasan tidak jelas, tentu kualitas pekerjaan juga patut dipertanyakan. Ini bisa berdampak ke hasil pekerjaan dan penggunaan anggaran,” kata dia. Fakta Kalbar telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Politeknik Negeri Pontianak terkait informasi tersebut melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 April 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Polnep , Indra Yusri, SST, pada waktu yang sama. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim juga belum mendapat balasan. Baca Juga:  Soroti Dugaan Pemecatan Sepihak dan Masalah Birokrasi, Mahasiswa Polnep Geruduk Rektorat Ketua LI BAPAN (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, menilai apabila benar proyek dilaksanakan tanpa konsultan dan melibatkan praktik peminjaman nama perusahaan, hal tersebut patut menjadi perhatian serius. “Segala tahapan dan prosedur yang disulap-sulap itu jelas melanggar, dan kami bahkan tengah melakukan investigasi terhadap beberapa project yang lolos dari audit BPK, akan kita ekspose segera jika investigasi sudah rampung" Sebelumnya, Indra Yusri yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Politeknik Negeri Pontianak, pada Rabu siang (15/4/2026) diketahui diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait proyek infrastruktur di lingkungan kampus tersebut. Dari penelusuran dan berbagai informasi yang diterima Fakta Kalbar, dalam pemeriksaan tersebut Indra Yusri sempat diminta menunjukkan bukti sertifikat kompetensi (Sertikom) sebagai PPK. Yang bersangkutan disebut menyatakan memiliki sertifikat tersebut dan siap menunjukkannya. Namun, dari berbagai informasi yang dihimpun, keberadaan sertifikat tersebut tidak dapat dipastikan. Kompetensi tersebut merujuk pada sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, sertifikat kompetensi PPK merupakan syarat penting yang wajib dimiliki pejabat yang ditunjuk untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. Baca Juga: Dipicu Isu Skandal dan Minimnya Transparansi, BEM Polnep Demo Tuntut Klarifikasi Direktur Nama Indra Yusri sebelumnya juga pernah disorot dalam pemberitaan Fakta Kalbar terkait proyek rehabilitasi WC di Jurusan Akuntansi Polnep yang diduga telah berjalan tanpa melalui mekanisme pengadaan yang jelas. Penelusuran Fakta Kalbar tidak menemukan informasi proyek tersebut pada sistem resmi seperti LPSE maupun E-Katalog LKPP. Di lapangan, aktivitas pekerjaan terlihat sudah berlangsung dengan adanya pekerja dan material bangunan di lokasi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan sebelum proses administrasi pengadaan rampung. (Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK