Tim Airlangga Diduga Kantongi Ratusan Paket Proyek Pemprov Kalbar, Nama Anak Gubernur Muncul
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT
- Dugaan keterlibatan Tim Airlangga dalam penguasaan ratusan paket proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkuak dalam penelusuran
Fakta Kalbar
. Hasil penelusuran menunjukkan tim tersebut diduga telah mengantongi sekitar
800 paket
proyek provinsi sepanjang tahun
2026
, yang disebut-sebut masih menunggu waktu penayangan sebelum dieksekusi.
Seorang narasumber bernama
Suhed
(samaran) mengatakan tim tersebut kini dalam posisi menunggu.
“Paketnya disebut-sebut sudah diamankan. Tinggal menunggu paket keluar, lalu dieksekusi,” kata Suhed kepada
Fakta Kalbar
, (29/01).
Ia menuturkan, proyek yang dimaksud mencakup berbagai jenis pekerjaan, mulai dari konsultan hingga pekerjaan fisik dan penunjang lain di sejumlah
Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) provinsi.
Baca Juga:
‘Gurita’ Dinasti Politik Keluarga Ria Norsan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Airlangga dikaitkan dengan nama
Arief Rinaldi
, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga anak
Gubernur Kalimantan Barat
.
Nama
Arif Rinaldi
disebut-sebut sebagai figur sentral yang memberi pengaruh politik terhadap pergerakan tim tersebut.
Kedekatan dengan pucuk pimpinan kekuasaan diduga digunakan sebagai pintu masuk untuk memperoleh proyek, khususnya paket penunjukan langsung.
Fakta Kalbar
telah berupaya meminta klarifikasi kepada
Arief Rinaldi
terkait dugaan keterlibatannya dalam Tim Airlangga dan informasi penguasaan ratusan paket proyek tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan sejak Rabu, (28/1/2026), namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Sebelumnya, dalam laporan
Fakta Kalbar
, Tim Airlangga disebut aktif mendatangi sejumlah dinas di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menjajaki proyek. Tim ini juga dikabarkan berhubungan dengan seorang pegawai honorer berinisial
ALB
di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Pasca-Praperadilan, Proses Hukum Kasus PDAM Kubu Raya Menyeret Nama Muda Mahendrawan dan Uray Dinilai Jalan di Tempat
Nama Tim Airlangga sendiri disebut-sebut merujuk pada nama jalan yang menjadi lokasi kediaman Gubernur Kalimantan Barat. Tim ini diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.
Fakta Kalbar
juga telah menghubungi Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta tanggapan terkait dugaan keterlibatan pegawai honorer serta mekanisme perolehan paket proyek tersebut. Namun, hingga Kamis, (29/1), pesan dan permintaan konfirmasi belum mendapatkan respons.
Praktisi hukum
Bambang Apriyanto
menilai, jika benar terdapat pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat atau keluarganya untuk memengaruhi pembagian proyek pemerintah, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses harus berlandaskan aturan, transparansi, dan persaingan yang sehat. Tidak boleh ada intervensi, apalagi menggunakan relasi kekuasaan atau keluarga pejabat,” kata Bambang saat dimintai tanggapan, Kamis (29/1).
Menurut dia, praktik semacam itu dapat beririsan dengan tindak pidana korupsi apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau pengondisian proyek.
Baca Juga:
Kejati Kalbar Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Hibah Mujahidin?
“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri sejak awal, termasuk relasi antarpihak dan mekanisme penunjukan proyeknya,” ujarnya.
Bambang menambahkan, klarifikasi dari pejabat terkait menjadi penting agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi di publik.
“Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada pelanggaran, maka penjelasan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Fakta Kalbar
akan terus menelusuri kebenaran informasi ini, termasuk meneliti paket-paket proyek yang dimaksud, mekanisme penunjukannya, serta peran masing-masing pihak yang disebut dalam laporan ini.
(Dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.