Tim Gabungan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tanduk Rusa di Perbatasan Jagoi Babang
Faktakalbar.id, BENGKAYANG –
Tim gabungan Indonesia dan Malaysia sukses menggelar operasi patroli dan
investigasi
lintas batas di kawasan perbatasan
Jagoi Babang
, Kalimantan Barat, dan Serikin, Sarawak.
Operasi yang berlangsung selama lima hari, dari Selasa (4/11/2025) hingga Sabtu (8/11/2025), berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan komoditas dilindungi.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi dari kedua negara, termasuk unsur TNI (Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 1 Kostrad), PDRM Malaysia, Sarawak Forestry Corporation (SFC), DLHK Kalbar, Balai Karantina, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, serta mencegah penyelundupan komoditas pertanian.
Baca Juga:
Jaga Penyu, Jaga Ekonomi: Pokdarwis Tanjung Api Harap Konservasi Sejahterakan Warga
Puncak temuan terjadi pada 5 November saat pemeriksaan di Pos Jagoi Babang.
Tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.) dari sebuah truk logistik yang hendak dikirim ke Sarawak.
Tanaman ini diketahui merupakan spesies yang dilindungi di Malaysia.
Selain penyelundupan tanduk rusa, patroli juga menemukan indikasi kuat adanya peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin.
Pada hari lain, tim juga mengamankan upaya penyelundupan tanaman hias ilegal, yakni 38 Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia, yang dibawa dari Indonesia.
Kasus ini ditindaklanjuti dengan cepat, yang berujung pada penangkapan dua orang penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin, Malaysia, pada 8 November.
Selama operasi, tim juga menemukan muatan seperti buah mangga tanpa dokumen karantina serta aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa, seperti kuku beruang madu dan taring babi.
Untuk aksesoris adat, barang tersebut diizinkan melintas dengan pengawasan ketat karena digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak.
Selain penindakan, tim gabungan gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang lokal di Pasar Serikin mengenai aturan konservasi.
Operasi ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi perizinan antara Balai Karantina Kalbar dan Jabatan Pertanian Malaysia.
Operasi gabungan ini menegaskan komitmen kuat kedua negara dalam menegakkan aturan konservasi dan melindungi keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan.
Baca Juga:
Aksi Konservasi Akbar: 20.000 Tukik Dilepas Bertahap di Pantai Tanjung Api Sambas
(*Mira)
Tag:
#Kalimantan Barat
#Jagoi Babang
#perbatasan Indonesia Malaysia
#penyelundupan satwa
#Tanduk Rusa
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.