faktakalbar

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Sisir Lokasi Tongkrongan Pemuda di Mempawah

Faktakalbar.id - Polisi membubarkan kerumunan pemuda yang nongkrong melebihi batas jam malam di sejumlah lokasi fasilitas publik Kota Mempawah pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Penulis: Natash Monday, 03 August 2026 📖 1 menit
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Sisir Lokasi Tongkrongan Pemuda di Mempawah
Aparat kepolisian memberikan imbauan kepada pemuda saat mengintensifkan patroli fasum di Mempawah pada dini hari. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polisi membubarkan kerumunan pemuda yang nongkrong melebihi batas jam malam di sejumlah lokasi fasilitas publik Kota Mempawah pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Tindakan tegas tersebut diambil petugas gabungan usai menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui saluran siaga panggilan darurat 110.

Warga mengaku resah dengan aktivitas anak muda yang berkumpul hingga larut malam sambil mengoperasikan kendaraan bersuara bising.

Petugas Piket Pamapta 1 Polres Mempawah Samudera Bramantyo menyatakan bahwa patroli fasum di Mempawah menyasar empat kawasan utama yang rawan gangguan ketertiban.

“Menindaklanjuti informasi itu, kita melakukan patroli menyisiri beberapa lokasi fasum di Kota Mempawah yang kerap menjadi tempat tongkrongan. Seperti Taman, Komplek Masjid Agung Alfalah, sekitaran Ruko Pasar Mempawah dan Lapangan Basket,” terangnya.

Saat menyisir kawasan tersebut, personel kepolisian mendapati enam pemuda yang masih bertahan di lokasi meski waktu telah melewati pukul 00.00 WIB.

Selain melanggar batasan jam berkumpul, para pemuda itu kedapatan menguasai sepeda motor yang terpasang saluran pembuangan gas tidak sesuai standar.

Petugas langsung memberikan pembinaan di tempat agar para remaja tersebut menyadari dampak ketidaknyamanan yang dirasakan warga sekitar.

“Kita tindak dengan memberikan himbauan kepada para pemuda agar tidak nongkrong melewati batas jam malam. Kami juga mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” tegasnya.

Dalam giat patroli fasum di Mempawah tersebut, polisi mendesak para pelanggar untuk mengganti saluran pembuangan knalpot mereka di lokasi penindakan.

“Kita juga menghimbau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi saat berkendara,” pungkasnya.

Seluruh pemuda yang terjaring akhirnya diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah melengkapi kendaraannya dengan komponen standar.

Pengawasan intensif terhadap fasilitas publik akan terus digencarkan guna menciptakan iklim lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK