faktakalbar

Tindak Lanjuti Keresahan Warga Dinsos Lakukan Penanganan ODGJ di Mempawah

Penulis: Redaksi Sunday, 03 May 2026 📖 2 menit
Tindak Lanjuti Keresahan Warga Dinsos Lakukan Penanganan ODGJ di Mempawah
Faktakalbar.id, MEMPAWAH - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah mencatat telah mengevakuasi enam Orang Dengan Gangguan Jiwa sejak Januari hingga April 2026. Langkah penanganan ODGJ di Mempawah ini mayoritas dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah atas laporan keresahan warga terkait ketertiban lingkungan. Baca Juga:  Meresahkan Warga, Polisi Lakukan Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Sekadau Tengah Malam Kepala Bidang Sosial pada instansi tersebut, Rahmat, mengonfirmasi data tersebut pada Jumat (1/5/2026). Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada kelompok rentan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan yang berada di wilayahnya. “Terhitung sejak Januari-April 2026, kami telah melakukan penanganan dan pelayanan terhadap enam ODGJ,” ungkap Rahmat. Menurut Rahmat, langkah penertiban dan perawatan ini tidak serta-merta dilakukan tanpa alasan. Mayoritas evakuasi merupakan tindak lanjut langsung dari aduan masyarakat. Warga mengaku resah karena kehadiran individu tanpa pengawasan tersebut kerap kali menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan publik setempat. Selain laporan warga, evakuasi ini juga difasilitasi oleh pihak keluarga yang merasa kesulitan merawat anggota keluarga mereka secara mandiri. “Disamping laporan masyarakat, ada pula permintaan dari pihak keluarga yang menyerahkan kepada kami agar dilakukan perawatan ke RSJ,” tuturnya. Dari total enam orang yang dievakuasi dalam proses penanganan ODGJ di Mempawah tersebut, petugas mendata bahwa empat orang di antaranya berstatus sebagai warga asli Kabupaten Mempawah. Sementara itu, dua orang lainnya teridentifikasi sebagai warga yang berasal dari luar daerah. Seluruh individu tersebut kini ditempatkan di fasilitas milik pemerintah daerah guna proses observasi lebih lanjut. “Untuk sementara ini, enam ODGJ ini kita tampung di rumah singgah Dinsos Mempawah,” ujarnya. Rahmat menambahkan bahwa penempatan di rumah singgah tersebut hanya bersifat sementara. Pemerintah daerah telah menyiapkan skenario lanjutan yang disesuaikan dengan status domisili masing-masing pasien. Baca Juga:  Dinsos Sanggau Catat 758 Kasus ODGJ, Angka Riil di Lapangan Diduga Lebih Tinggi Mereka yang ber-KTP Mempawah akan dirujuk ke fasilitas kesehatan, sedangkan warga luar daerah akan segera dipulangkan. “Terhadap empat ODGJ yang merupakan warga asli Kabupaten Mempawah akan kita tangani ke RSJ Singkawang agar mendapatkan perawatan. Sementara dua ODGJ yang bukan warga Mempawah, akan kita pulangkan ke daerah asal,” bebernya. Sebagai langkah antisipasi, Rahmat mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah. Warga diminta untuk tidak bertindak main hakim sendiri dan segera melapor kepada aparat setempat apabila mengetahui keberadaan individu yang mengalami gangguan jiwa, terlebih jika sudah menimbulkan potensi ancaman. “Silahkan bagi masyarakat yang resah dengan kehadiran ODGJ dilingkungannya agar melaporkan kepada kami. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tandasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK