faktakalbar

Tinggalkan Warga Kebanjiran Demi Umrah, Mirwan MS Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan

Penulis: Redaksi Saturday, 06 December 2025 📖 2 menit
Tinggalkan Warga Kebanjiran Demi Umrah, Mirwan MS Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan
Faktakalbar.id, NASIONAL – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diambil menyusul tindakan kontroversial Mirwan yang nekat berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah yang dipimpinnya. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi pemecatan tersebut pada Jumat (5/12/2025). Menurutnya, keputusan Mirwan untuk meninggalkan daerah saat rakyatnya sedang menderita akibat bencana alam menunjukkan kurangnya rasa empati dan krisis kepemimpinan. Baca Juga:  Di Tengah Gelombang Aksi Mempawah, Bupati Erlina Absen dan Terbang ke Kuala Lumpur Dengan Kelas Bisnis "Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," tegas Sugiono di Jakarta. Sorotan tajam mengarah kepada Bupati Aceh Selatan tersebut karena ia diketahui berangkat ke Tanah Suci memboyong keluarganya pada Selasa (2/12/2025). Padahal, saat keberangkatan itu, banjir dan tanah longsor sedang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya, membuat banyak warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Ironisnya, beberapa hari sebelum keberangkatan, tepatnya pada Kamis (27/11/2025), Mirwan sempat menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan pemerintah daerah dalam penanganan tanggap darurat bencana dengan nomor surat 360/1315/2025. Abaikan Larangan Gubernur Langkah indisipliner ini diperparah dengan fakta bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sebenarnya telah menolak izin cuti luar negeri yang diajukan Mirwan Senin (24/11/2025). Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyatakan bahwa permohonan izin tersebut ditolak karena Aceh Selatan berstatus tanggap darurat bencana. "Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak. Beliau (Gubernur) akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan," ujar Muhammad MTA. Di sisi lain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, berdalih bahwa kepergian Bupati dilakukan setelah kondisi dianggap membaik. "Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil," klaim Denny. Kendati demikian, keputusan Partai Gerindra sudah bulat untuk mencopot jabatan politik Mirwan sebagai bentuk tanggung jawab moral partai terhadap konstituen yang sedang tertimpa musibah. Baca Juga:  DPRD & Bupati Mempawah Mangkir Lagi! Aksi Jilid 2 Memanas, Aliansi Mahasiswa-Pemuda-Masyarakat Ledakkan Kecaman (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK