faktakalbar

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkot Pontianak Integrasikan Monitoring Kinerja ke Aplikasi E-SAKIP

Penulis: Redaksi Thursday, 11 September 2025 📖 2 menit
Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkot Pontianak Integrasikan Monitoring Kinerja ke Aplikasi E-SAKIP
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan monitoring kinerja perangkat daerah dengan mengintegrasikannya ke dalam aplikasi E-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Inovasi ini bertujuan untuk meninggalkan metode evaluasi manual yang selama ini dinilai lambat dan rentan terhadap kesalahan data. Baca Juga: Pemkot Pontianak Genjot Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS Sebelumnya, proses evaluasi yang terpisah dari sistem utama kerap menimbulkan kendala, mulai dari lambatnya proses, potensi kesalahan input data, hingga koordinasi antar-perangkat daerah yang tidak optimal. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak, Imansyah, menyatakan bahwa terobosan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. “Dengan integrasi ini, kami ingin memastikan seluruh siklus perencanaan, pengendalian, hingga pelaporan kinerja berjalan lebih efektif. Tidak lagi ada proses manual yang memakan waktu, semuanya akan terhubung dalam satu platform,” ujarnya, Kamis (11/9/2025). Kolaborasi Lintas Sektor dan Penguatan Regulasi Langkah ini tidak hanya berhenti pada pengembangan teknis aplikasi. Pemkot Pontianak juga tengah menyusun landasan regulasi yang akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan monitoring kinerja perangkat daerah berbasis E-SAKIP. Regulasi ini akan memastikan setiap instansi melaksanakan evaluasi secara seragam dan sesuai standar yang ditetapkan. Baca Juga: Pontianak Wacanakan Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis untuk Wujudkan Kota Berwawasan Lingkungan Imansyah menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Untuk itu, Bapperida telah membentuk tim efektif yang melibatkan Bagian Organisasi sebagai fasilitator aplikasi dan Bagian Hukum untuk penyusunan regulasi. “Pendekatan kolaboratif ini kunci penting. Hambatan koordinasi yang sebelumnya sering muncul bisa diminimalisasi karena semua pihak terlibat sejak awal,” tambahnya. Target dan Manfaat Jangka Panjang Ke depan, manfaat dari integrasi sistem ini diproyeksikan akan terlihat secara bertahap. Setelah uji coba dan finalisasi regulasi, sistem akan diterapkan secara luas diiringi pelatihan bagi seluruh perangkat daerah. Dalam jangka panjang, Pemkot Pontianak menargetkan adanya peningkatan signifikan pada tata kelola pemerintahan, yang tercermin dari perbaikan nilai SAKIP, penguatan budaya kerja berbasis data, serta pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Ini bukan sekadar inovasi teknis, tetapi transformasi tata kelola pemerintahan. Integrasi Monev Renja ke dalam E-SAKIP adalah langkah strategis yang sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” tegas Imansyah. Baca Juga: Pemkot Pontianak Resmi Terapkan KKPD, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Modern dan Transparan (*Red/bapperida.pontianak)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK