Tingkatkan Kualitas Produk Hukum, Kemendagri Apresiasi 7 Pemerintah Provinsi
Faktakalbar.id, JAKARTA
- Kamis (11/09/2025), Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Baca Juga:
Kemendagri: Wakaf Bukan Sekadar Filantropi, Tapi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah
Dorongan ini disampaikan seiring dengan pemberian penghargaan kepada tujuh pemerintah provinsi yang dinilai memiliki kepatuhan tinggi dalam pembentukan peraturan daerah.
Menteri Dalam Negeri,
Tito Karnavian
, menekankan pentingnya peningkatan kualitas regulasi tersebut.
Menurutnya, hal ini dapat dicapai melalui penilaian mandiri (self-assessment), pembinaan berkelanjutan, dan penguatan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).
Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa dorongan ini juga sejalan dengan upaya percepatan regulasi strategis yang berpihak pada rakyat.
Ia mencontohkan kebijakan pro-rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
Kemendagri Gelar Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan indeks IKD tahun 2024 dengan predikat "sangat tinggi" kepada tujuh provinsi.
Adapun provinsi yang menerima penghargaan tersebut adalah Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur.
(ra)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.