Titik Api Muncul di Lahan Gambut Pulau Maya, Aktivitas Pemburu Liar dan Cuaca Ekstrem Jadi Sorotan
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA
– Ancaman
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
di Kalimantan Barat kembali menjadi nyata.
Tim gabungan dari Polsek Pulau Maya Karimata, BPBD, Manggala Agni, dan KPH melakukan pengecekan lapangan (
ground check
) di Dusun Kemboja Tengah, Desa Kemboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Minggu (1/2/2026).
Pengecekan ini dilakukan menyusul terdeteksinya titik panas (
hotspot
) di koordinat Lat: -1.13113, Long: 109.71608.
Lokasi kebakaran teridentifikasi berada di lahan gambut dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berbatasan langsung dengan
Hutan Produksi Konservasi (HPK)
.
Baca Juga:
Tertibkan Balap Liar di Pantai Pinang Tumpah, Polsek Benua Kayong Amankan 9 Motor Knalpot Brong
Meski api utama dilaporkan telah padam, sisa-sisa asap masih mengepul dari dalam gambut, menandakan potensi bara api yang belum tuntas sepenuhnya.
Data lapangan menunjukkan api pertama kali terdeteksi sejak Selasa (27/1/2026).
Kondisi medan yang sulit, berjarak 25 kilometer dari Polsek dan harus ditempuh dengan jalan kaki menembus semak belukar setinggi 400 meter, menjadi kendala teknis dalam penanganan cepat.
Indikasi Kelalaian Manusia
Pihak berwenang menyoroti dugaan kuat faktor kelalaian manusia sebagai pemicu kebakaran ini.
Lokasi yang berbatasan dengan area konservasi diketahui kerap menjadi jalur perburuan hewan liar seperti babi dan rusa.
Aktivitas pemburu yang meninggalkan puntung rokok atau sisa api unggun di lahan gambut kering dinilai menjadi penyebab utama munculnya api. Hal ini mempertegas bahwa perilaku tidak bertanggung jawab masih menjadi ancaman terbesar kelestarian lahan, di luar faktor alam.
Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat telah mengeluarkan peringatan bahwa Kayong Utara masuk dalam zona Waspada Karhutla per Februari 2026.
Kondisi atmosfer saat ini sangat mendukung terjadinya penyebaran api yang cepat dan sulit dikendalikan.
Berdasarkan data teknis BMKG, suhu udara di wilayah tersebut mencapai 32°C dengan kecepatan angin rata-rata 15-19 knot. Angin kencang ini berpotensi memperluas sebaran api dalam waktu singkat.
Selain itu, curah hujan pada Dasarian I Februari diprediksi berada di bawah normal (<50 mm/minggu), dengan kadar air tanah yang rendah.
Indeks
Fine Fuel Moisture Code
(FFMC) juga menunjukkan tingkat kekeringan bahan bakar halus (ilalang dan daun kering) berada di level sangat tinggi.
Kombinasi vegetasi kering, lahan gambut, dan angin kencang menjadi "bahan bakar" sempurna bagi api untuk membesar kembali (
re-ignite
) jika tidak diawasi ketat.
Pengejaran Pemilik Lahan
Merespons kejadian ini, Polres Kayong Utara menegaskan langkah penegakan hukum.
Fokus utama saat ini adalah menyelidiki identitas pemilik lahan APL yang terbakar tersebut.
Identifikasi pemilik lahan menjadi kunci untuk menentukan pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang menyebabkan kebakaran lahan di area gambut yang rentan ini.
Baca Juga:
Polres Kayong Utara Amankan Audiensi TKBM Bina Mulia
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.