TNI Gerebek Gudang Oli Palsu di Sumut, Peredaran Oli Palsu di Kalbar Masih Marak
Faktakalbar.id, SUMATERA UTARA
- Peredaran oli palsu di Indonesia semakin mengkhawatirkan,termasuk di Kalimantan Barat yang belum mampu diungkap aparat penegak hukum.
Jaringan peredaran oli ilegal berbagai merek ini,termasuk yang terbesar adalah memalsukan produk Pertamina diindikasikan terjadi diseluruh Indonesia. Baru-baru ini,
Kodam I/Bukit Barisan (BB)
menggerebek tiga gudang oli palsu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (19/2) lalu. Dalam operasi ini, lebih dari 30 truk oli palsu berbagai merek, seperti Fastron, Enduro, Evalub, Federal, dan Shell, berhasil diamankan.
Kasdam I/BB Brigjen Refrizal mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik ilegal ini. Namun, setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, pihaknya tidak menemukan anggota TNI, melainkan hanya gudang-gudang berisi ribuan botol oli palsu yang telah dikemas dan siap diedarkan.
"Disana (di lokasi) tidak ada anggota TNI, kalaupun ada nanti keterlibatan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Refrizal dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Terkait Peredaran Oli Palsu, Kanwil Pajak Kalbar Sedang Selidiki Entitas Seseorang
Dari tiga lokasi yang digerebek, petugas menemukan 42.332 botol di lokasi pertama, 116.438 botol di lokasi kedua, dan 100.706 botol di lokasi ketiga. Selain menyita oli palsu, petugas juga mengamankan empat orang pekerja yang saat ini masih berstatus saksi.
Kasus peredaran oli palsu bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, sebuah gudang di Jalan Ahmad Yani, Kubu Raya, Kalimantan Barat, juga disatroni aparat pada 6 November tahun 2025 Dalam penggerebekan itu, ditemukan delapan kontainer oli merek Mesran Pertamina yang disebut-sebut merupakan barang retur akibat salah kirim. Pemiliknya, Edy Mulyadi alias Edy Cau, membantah bahwa oli yang diedarkannya palsu dan siap membuktikannya dengan uji laboratorium.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa produksi dan peredaran oli palsu di Indonesia telah berlangsung lama. Berdasarkan investigasi Fakta Kalbar, ada dua skala peredaran oli palsu, yakni kecil dan besar. Untuk skala kecil, biasanya oli bekas diolah kembali dalam industri rumahan. Sementara untuk skala besar, pemodal memesan oli langsung dari pabrik, bahkan dari luar negeri seperti China, dengan kemasan yang dibuat semirip mungkin dengan produk asli.
Peredaran oli palsu, terutama yang memalsukan merek milik perusahaan negara, tentu sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Namun, yang menjadi pertanyaan besar, mengapa praktik ini masih sulit diberantas?
Baca Juga:
Bongkar Peredaran Oli Palsu di Kalbar, Adakah Oknum Petinggi Jadi Beking?
Banyak kasus penggerebekan oli palsu terjadi di berbagai daerah, tetapi hingga kini aktor utama atau pemodal besar belum tersentuh hukum. Fakta bahwa praktik ini bisa berlangsung bertahun-tahun mengindikasikan adanya jaringan kuat di belakangnya. Pertanyaannya, apakah ada oknum yang membekingi bisnis ilegal ini?
Kodam I/BB telah menyerahkan kasus penggerebekan di Deli Serdang ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri pemilik dan jalur distribusi oli palsu tersebut. "Selanjutnya, barang-barang tersebut kita amankan dan kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan," tegas Brigjen Refrizal.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran oli palsu di Indonesia bukan sekadar masalah industri kecil, melainkan jaringan bisnis ilegal berskala besar. Dengan adanya pengungkapan besar-besaran seperti ini, harapannya aparat dapat menelusuri lebih jauh dan mengungkap siapa dalang utama di balik bisnis merugikan ini.(amb)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.