Tolak Autopsi, Keluarga Tetap Minta Polisi Usut Kematian Santri di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA –
Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia (Putra), Irfan Zaki Azizi (16), di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) pukul 07.40 WIB usai sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga:
Bukan Perundungan, Inilah Kronologi Sebenarnya Perkelahian Santri di Kubu Raya
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Anton Soedjarwo Pontianak.
Karena kondisinya memerlukan pemeriksaan lanjutan, korban kemudian dirujuk ke RSU Santo Antonius Pontianak untuk menjalani CT Scan dan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil medis melalui pemeriksaan CT Scan, ditemukan adanya pembengkakan pada bagian otak korban. Kendati demikian, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tulang tengkorak kepala korban dalam kondisi baik dan tidak ditemukan adanya keretakan maupun trauma.
Selain itu, tim medis turut mendapati adanya pembengkakan pada area wajah korban, yang meliputi bagian kening, kedua mata, dan dagu bawah.
Usai dinyatakan meninggal, jenazah korban disemayamkan di rumah pamannya di kawasan Sungai Jawi, Pontianak Kota, dengan pengawalan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya.
Jenazah rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Kayong Utara pada Jumat sore menggunakan
speedboat
operasional milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, dengan didampingi langsung oleh Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari.
Pihak keluarga diketahui menolak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah korban. Meski demikian, pihak keluarga tetap meminta kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian santri di Kubu Raya tersebut.
Baca Juga:
Bukan Dibully Tenaga Pendidik: Polisi Ungkap Fakta Perkelahian Antarsantri di Kubu Raya
Merespons hal tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memastikan bahwa penyelidikan kasus kematian santri di Kubu Raya ini terus berjalan.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama KPAI dan stakeholder terkait. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti,” ujar Ade, Jumat (13/3/2026).
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara transparan, objektif, dan profesional. Polisi juga meminta publik untuk tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. Percayakan proses ini kepada pihak kepolisian yang saat ini masih bekerja maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi pihak korban,” tegasnya.
Polres Kubu Raya saat ini juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi atau keterangan relevan terkait kejadian tersebut untuk melapor guna membantu percepatan proses penyelidikan perkara.
(*Red)
Tag:
#Polres kubu raya
#Berita Kubu Raya
#Santri Meninggal
#Ponpes Labbaik Indonesia
#Kematian Santri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.