faktakalbar

TPA Kian Terbatas, Pemkot Pontianak Targetkan Pengelolaan Sampah 100 Persen pada 2029

Penulis: Redaksi Wednesday, 10 September 2025 📖 2 menit
TPA Kian Terbatas, Pemkot Pontianak Targetkan Pengelolaan Sampah 100 Persen pada 2029
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menghadapi volume sampah harian yang mencapai 411,96 ton dan ketersediaan lahan yang semakin kritis, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak menargetkan reformasi total dalam sistem penanganan limbah. Dengan mengusung paradigma baru "Kumpul, Angkut, Olah", Pemkot berambisi seluruh sampah masyarakat dapat terkelola sepenuhnya pada tahun 2029. Saat ini, kemampuan pengolahan sampah di Kota Pontianak baru menyentuh angka 25 persen dari total produksi harian. Baca Juga: Hadapi 400 Ton Sampah Harian, Sekda Pontianak Ajak Warga Gencarkan Pilah Sampah dari Rumah Kondisi ini mendorong percepatan implementasi strategi baru agar sampah tidak lagi hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menekankan urgensi dari target tersebut. Ia mengingatkan bahwa sisa kapasitas TPA yang ada sangat terbatas. “Pontianak waktu kita sisa lima tahun. Kalau sudah selesai, mau buang sampah di mana lagi? Pontianak tidak punya lagi wilayah sebesar itu,” ujarnya saat menerima kunjungan pers di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama 2, pada Rabu (10/9/2025). Menurutnya, metode lama seperti open dumping (pembuangan terbuka) sudah tidak relevan lagi. Sebagai gantinya, Pemkot telah beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, alur pembuangan diubah secara mendasar, di mana sampah dari masyarakat wajib diolah terlebih dahulu di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebelum residunya dibuang ke TPA. “Targetnya, TPST jadi, sampah datang, langsung kelola, selesai,” tegas Usmulyono. Reformasi pengelolaan sampah Pontianak ini dirancang secara terintegrasi dari hulu ke hilir. TPST Edelweis menjadi bukti nyata keberhasilan konsep ini. Baca Juga: Kejar Piagam Adipura, Pemkot Pontianak Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Atasi Sampah Fasilitas tersebut berhasil menerapkan prinsip 3R secara komprehensif, mulai dari pemilahan, pengolahan sampah organik menjadi kompos dan biogas, hingga daur ulang sampah anorganik seperti plastik dan styrofoam menjadi bahan bakar minyak (BBM). Usmulyono menilai, model TPST Edelweis telah mengubah paradigma bahwa sampah adalah beban menjadi sumber daya bernilai ekonomi. “Inilah alasan kami menjadikan TPST Edelweis sebagai prototipe alih fungsi TPA Batu Layang. Dengan pendekatan LSDP ( Local Service Delivery Improvement Project ), kami berharap Batu Layang dapat bertransformasi menjadi TPST modern yang mendukung lingkungan bersih sekaligus membuka peluang ekonomi,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Pengelola TPST Edelweis, Wawan Setiawan, menambahkan bahwa kunci utama keberhasilan program ini ada pada partisipasi aktif masyarakat. “Keterlibatan warga dalam memilah sampah sejak dari sumber sangat menentukan. Dengan dukungan media, informasi ini bisa lebih luas tersampaikan sehingga masyarakat semakin paham dan terdorong untuk ikut serta,” jelasnya. Melalui transformasi TPA Batu Layang menjadi TPST berskala industri, Pemkot optimistis dapat mengurangi beban TPA, mengoptimalkan pemanfaatan sampah, dan menciptakan lapangan kerja baru. Baca Juga: Pengelolaan Sampah Jadi Tantangan Kota Pontianak, Pemuda Diharapkan Aktif Kunjungan pers ini diharapkan dapat memperkuat sinergi media dalam mengedukasi publik tentang pentingnya pengelolaan sampah Pontianak yang berkelanjutan. “Liputan yang konsisten akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa sampah bukan hanya masalah, melainkan juga peluang,” pungkas Kepala DLH. (*Red/Kominfo/Prokopim)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK