faktakalbar

Tragedi Jaksa Agung Baharuddin Lopa: Wafat Mendadak Sebulan Usai Dilantik, Meja Kerja Penuh Kasus Korupsi Besar

Penulis: Redaksi Sunday, 02 November 2025 📖 1 menit
Tragedi Jaksa Agung Baharuddin Lopa: Wafat Mendadak Sebulan Usai Dilantik, Meja Kerja Penuh Kasus Korupsi Besar
Faktakalbar.id, NASIONAL – Penunjukan Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Juni 2001 menjadi harapan besar di era reformasi. Namun, perjuangannya memberantas korupsi harus berakhir tragis hanya dalam hitungan hari. Sejak hari pertama menjabat, Lopa langsung menggebrak. Suara Pembaruan (4 Juli 2001) melaporkan, meja kerjanya langsung dipenuhi berkas penyelidikan kasus korupsi besar yang melibatkan pengusaha dan pejabat tinggi negara sisa-sisa Orde Baru. Baca Juga:  Kisah Baharuddin Lopa: Jaksa Agung ‘Miskin’ Musuh Koruptor, Larang Keluarga Pakai Mobil Dinas dan Sering Naik Angkot Lopa bekerja tanpa kenal waktu, sadar bahwa langkahnya membuat banyak pihak gerah. "Terlalu banyak orang yang ketakutan jika saya diangkat menjadi Jaksa Agung," ungkapnya dalam buku Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum (2001). Di tengah kesibukannya menangani kasus-kasus kakap dan riwayatnya yang sering menerima ancaman pembunuhan, Lopa mendadak jatuh sakit. Tepat sebulan setelah dilantik, saat sedang kunjungan kerja sekaligus menunaikan umrah di Arab Saudi, Lopa mual, muntah, dan tak sadarkan diri pada 2 Juli 2001. Keesokan harinya, 3 Juli 2001, Baharuddin Lopa dinyatakan meninggal dunia. Meskipun penyebab resmi kematiannya disebut serangan jantung akibat kelelahan kerja, kepergiannya yang begitu cepat di tengah upaya membongkar korupsi besar menyisakan duka mendalam bagi publik yang merindukan keadilan. Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Oplosan Gas Subsidi di Sukoharjo, Kerugian Negara Rp4 Miliar (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK