faktakalbar

Janji Ria Norsan di Rakor DAD: Januari, Rumah Radakng Dikelola Penuh Dewan Adat Dayak

Penulis: Redaksi Sunday, 07 December 2025 📖 1 menit
Janji Ria Norsan di Rakor DAD: Januari, Rumah Radakng Dikelola Penuh Dewan Adat Dayak
Faktakalbar.id, PONTIANAK - Angin segar berhembus bagi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat . Gubernur Kalbar, Ria Norsan , memberikan "lampu hijau" untuk pengalihan pengelolaan ikon budaya Rumah Radakng yang selama ini berada di tangan pemerintah provinsi. Baca Juga:   Gubernur Ria Norsan Resmikan 2.145 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Layanan Bantuan Hukum Gratis Jangkau Pelosok Negeri Hal ini disampaikannya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Kini Pontianak, Sabtu (06/12/25). Dalam sambutannya yang disambut riuh tepuk tangan peserta, Norsan menegaskan dukungannya agar aset kebudayaan tersebut dikelola langsung oleh DAD. Ia berjanji akan segera membereskan aspek regulasi agar transisi pengelolaan bisa berjalan mulus di awal tahun depan. "Kalau regulasinya sudah nggak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini, itu sudah saya tindak lanjuti dan di Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD," tegas Norsan. Tak hanya soal Rumah Radakng, Gubernur juga menyetujui usulan bantuan biaya operasional untuk DAD. Namun, ia mewanti-wanti agar dana tersebut digunakan murni untuk roda organisasi, bukan kepentingan pribadi, serta harus memenuhi persyaratan administrasi yang ketat. Baca Juga:  Wagub Kalbar Marah Besar, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pelantikan Pejabat Eselon 2 "Saya akan tindak lanjuti... DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tapi biaya operasional untuk organisasi berjalan," tambahnya. Mantan Bupati Mempawah ini juga menitipkan pesan persatuan. Mengingat Kalbar adalah rumah bagi tiga etnis besar (Dayak, Melayu, Tionghoa), Norsan meminta agar segala gesekan diselesaikan lewat musyawarah mufakat, bukan diumbar di media sosial yang berpotensi memicu konflik lebih luas. Menutup arahannya, Norsan juga menyinggung upaya lobi ke pemerintah pusat terkait perlindungan lahan perkebunan sawit rakyat seluas 2 hektare agar tidak diganggu, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK