Tutup TPA Open Dumping, Kota Pontianak Beralih ke Sistem Sanitary Landfill Ramah Lingkungan
Kota Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang merespons sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dengan menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkonsep open dumping pada Kamis (23/7/2026).
Kota Pontianak menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang merespons sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dengan menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkonsep open dumping pada Kamis (23/7/2026).
Sebagai langkah pengganti, kawasan pengolahan limbah kota tersebut kini resmi bertransisi menggunakan sistem sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan dan aman bagi pemukiman sekitar.
Langkah perombakan pengelolaan limbah berbasis modern ini diambil demi menekan tingkat pencemaran tanah dan sumber air di wilayah sekitar TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengonfirmasi komitmen jajarannya dalam membenahi tata kelola pemrosesan sampah akhir.
“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” imbuhnya.
Guna menjaga kelancaran alur pengangkutan limbah dari TPS menuju TPA baru, otoritas terkait mengeluarkan instruksi khusus mengenai jam pembuangan limbah warga.
Masyarakat diimbau secara tegas untuk mendistribusikan limbah rumah tangga ke TPS terdekat hanya pada rentang waktu malam hingga pagi hari, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Kedisiplinan jam buang ini diperlukan agar armada truk dapat mengangkut muatan secara optimal sebelum aktivitas lalu lintas kota padat.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.
Pola pengelolaan terpadu ini diharapkan mampu menciptakan iklim lingkungan hidup perkotaan yang sehat dan berkelanjutan secara jangka panjang.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.