Uang Palsu Rp50 Ribu Beredar di Kayong Utara, Pemilik Warung Sembako Jadi Korban
Faktakalbar.id, KAYONG UTARA –
Peredaran uang palsu kembali meresahkan warga. Kali ini, uang palsu pecahan Rp50 ribu dilaporkan beredar di wilayah Kayong Utara.
Seorang pemilik warung sembako menjadi korban setelah menerima uang palsu dari pelanggan yang berbelanja pada Minggu malam (20/04/2025).
Pemilik warung, Ibu Hawa, membagikan pengalamannya melalui sebuah video yang diunggah ke media sosial.
Baca juga:
BI Disorot Agar Perketat Pengawasan dan Edukasi soal Uang Palsu
Dalam video tersebut, ia mengaku tidak menyadari bahwa uang yang diterimanya adalah palsu.
“Nggak tau lah, saya orang belanja. Jam 4 sampai jam 7. Sampai jam 7 baru tau tadi,” ungkapnya.
Warga lain yang turut melihat uang tersebut juga menunjukkan kejanggalan pada bentuk dan teksturnya.
“Kok beda duit ini? Bentuknya pun lain, warnanya, rasanya. Lembut dengan keras,” ujar salah seorang warga.
Ciri-ciri mencolok dari uang palsu itu antara lain tekstur yang tidak lazim dan lambang segitiga yang tidak tercetak sebagaimana mestinya.
“Nah, lambang seigitanya pun nggak ada nih. Iya, segitiganya pun nggak ada,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Bank Indonesia terkait kejadian ini. Namun warga diminta lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya dalam transaksi di warung dan pasar tradisional.
Apabila menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkannya ke pihak berwenang untuk mencegah peredaran lebih luas. (amb)
Baca juga:
Komisi I DPRD Kayong Utara Tinjau Fasilitas Pendidikan di Pulau Maya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.