faktakalbar

Untung Rp1.000 per Liter, Solar Subsidi Dijual ke Pengepul PETI dan Industri Ilegal

Penulis: Redaksi Thursday, 07 August 2025 📖 1 menit
Untung Rp1.000 per Liter, Solar Subsidi Dijual ke Pengepul PETI dan Industri Ilegal
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Praktik culas penjarahan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat terus digulung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Kalimantan Barat. Salah satu komplotan berhasil dibongkar di Jalan Gunung Rapi, Singkawang Barat, pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menciduk seorang tersangka berinisial C (alias SB ). Ia diduga menjadi pemain dalam rantai distribusi ilegal, membeli solar subsidi dari SPBU seharga Rp10.000 per liter hanya untuk dijual kembali seharga Rp11.000 per liter kepada para pengepul di Kabupaten Bengkayang . “Modus tersangka adalah membeli solar dari SPBU, lalu menjualnya kembali kepada pengepul PETI dan industri ilegal,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Burhanudin, saat konferensi pers di Polda Kalbar, pada Selasa (6/8). Dari tangan tersangka, polisi menyita 455 liter solar dalam 13 jeriken , uang tunai Rp4,2 juta , serta satu unit mobil Hijet butut bernomor polisi F 1338 OP yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM jarahan tersebut. Baca Juga:   Polda Kalbar Nyatakan Perang! Pemodal Besar PETI dan Mafia Solar Jadi Target Utama, 33 Kg Emas Disita Kini, tersangka dijerat Pasal 55 UU Migas yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja , dengan ancaman hukuman brutal: 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar . Skala operasi ilegal ini tidak main-main. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2025, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah menangani 20 kasus serupa dengan total 18 tersangka yang kini mendekam sebagai pesakitan. Barang bukti yang diamankan mencakup: 14.070 liter Pertalite 14.875 liter Solar subsidi 75 tabung gas LPG 3 kg 12 kendaraan dan 2 perahu sampan “Kami menegaskan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Burhanudin. (Amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK