Usut Korupsi Kuota Haji 2024, Penyidik KPK Cek Langsung Fasilitas Hotel hingga Transportasi di Arab Saudi
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Guna melengkapi bukti dan memverifikasi data, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini masih berada di Arab Saudi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Baca Juga:
Kejar Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Tim Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa timnya belum kembali ke Indonesia.
Para penyidik bergerak menyisir sejumlah lokasi penting pelaksanaan ibadah haji, mulai dari Riyadh, Jeddah, hingga Mina, untuk memastikan kesesuaian fasilitas yang diterima jemaah.
"Belum (kembali ke Indonesia, masih di Arab Saudi). Foto yang saya terima itu di Riyadh, kemudian kemarin itu sudah Jeddah, kemudian terakhir itu foto yang kami terima itu sedang di Mina. Jadi sedang dicek lah tempat yang di mana jemaah-jemaah itu terkonsentrasi. Salah satu itu kan ini," kata Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/12/2025).
Asep menjelaskan bahwa fokus utama tim di lapangan adalah memverifikasi fisik fasilitas akomodasi dan mobilitas. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan data pengadaan dengan realisasi di lapangan.
"Betul, (yang dicek) hotel, transportasi kemudian juga secara lain," jelas Asep.
Langkah verifikasi lapangan ini dinilai krusial untuk membuktikan apakah fasilitas yang tersedia di Arab Saudi kala itu sesuai dengan kuota yang diberikan.
Hal ini berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus.
Asep menekankan, KPK memegang pemahaman bahwa jika Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota, maka fasilitas pendukung seharusnya sudah tersedia.
"Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi, apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia. Karena kami memiliki pemahaman, bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi, memberikan kuota, sudah pasti sudah siap dengan fasilitasnya," paparnya.
Pengecekan ini juga bertujuan untuk memvalidasi alasan di balik kebijakan (diskresi) pembagian kuota yang dilakukan oleh Menteri Agama saat itu, Ya'qut Cholil Qoumas.
KPK ingin memastikan kebenaran kondisi fasilitas yang dijadikan dasar keputusan tersebut.
"Tidak membantah (alasan Yaqut melakukan diskresi karena fasilitas tidak memadai) sebetulnya. Kita sedang mengumpulkan data dan mengecek kebenaran, apakah seperti apa di sana, fasilitas yang ada seperti ini, dan sudah benar (fasilitas tersedia)," imbuh Asep.
Dalam proses penyidikan lintas negara ini, KPK mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, dan Kementerian Haji.
"Kami juga koordinasi dan kerjasama melalui, kami sangat dibantu oleh Kementerian Luar Negeri tentunya, Kementerian Haji juga membantu kami memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan kementerian haji di Arab Saudi," ungkapnya.
"Termasuk Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi yang ada di Riyadh, mendampingi, termasuk juga di sana, perlihatkan mana saja batas-batas di Mina itu untuk haji reguler dan lain-lain, semuanya dibantu," pungkas Asep.
Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel di masa depan.
Baca Juga:
Biaya Mahal tapi Fasilitas Buruk, KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH Terkait Layanan Haji
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.