faktakalbar

UU TNI Disahkan Kilat, HMI Sambas: Demokrasi dalam Bahaya!

Penulis: Redaksi Thursday, 27 March 2025 📖 1 menit
UU TNI Disahkan Kilat, HMI Sambas: Demokrasi dalam Bahaya!
Faktakalbar.id, SAMBAS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas dengan tegas menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Mereka menilai proses pengesahan dilakukan secara kilat dan minim partisipasi publik, sehingga berpotensi merusak prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Baca juga: Massa Aksi Demo Tolak UU TNI Diamankan Polisi Surabaya “Supremasi sipil adalah pilar utama demokrasi. Pemerintah dan DPR seharusnya membuka ruang diskusi, bukan malah membungkam suara rakyat,” ujar Farhan, Ketua HMI Sambas, Rabu (26/03/2025). Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 53, yang memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dalam jabatan fungsional tertentu hingga 65 tahun. Ia menilai kebijakan ini sebagai ancaman nyata terhadap supremasi sipil dan berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dalam bentuk baru. "Ini bukan sekadar Dwifungsi, tapi bisa berkembang menjadi Multifungsi militer dalam kehidupan sipil. Perlahan tapi pasti, kita bisa melihat militer kembali menguasai ruang-ruang sipil dengan dalih profesionalisme," tegas Farhan. Baca juga : Kodim 1208 Sambas Gelar Bazar Murah Ramadan 1446 H Lebih jauh, pihaknya juga mencuri adanya agenda tersembunyi di balik pengesahan UU ini. Mereka menilai ada skenario sistematis untuk memperluas peran militer dalam sektor sipil secara terselubung. "Perubahan ini dikemas rapi agar tampak wajar, tapi efeknya akan terasa dalam praktik ketatanegaraan kita ke depan. Demokrasi bisa mundur ke belakang tanpa kita sadari," ujarnya. Farhan menegaskan, atas dasar itu, HMI Cabang Sambas mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU TNI sebelum dampaknya semakin dalam. "Perjuangan ini bukan sekadar wacana, melainkan bentuk nyata dari komitmen menjaga amanat Reformasi agar Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sehat," pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK