Videotron Senilai Rp7 Miliar Tak Pernah Menyala di Bandara Supadio, Diduga Terdapat Kerugian Negara
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Videotron besar yang berdiri megah di gerbang Bandara Supadio Pontianak hingga kini tak pernah berfungsi.
Dibangun sejak 2019 dengan nilai proyek mencapai Rp7 miliar oleh PT Angkasa Pura II (AP II), videotron tersebut kini jadi sorotan publik karena tidak pernah menampilkan konten iklan atau informasi, meski posisinya sangat strategis.
Proyek ini awalnya ditujukan untuk mempercantik wajah Bandara Supadio sekaligus menjadi media iklan digital guna menambah pendapatan negara.
Namun, hingga 16 April 2025, pantauan Fakta Kalbar menunjukkan layar videotron tersebut tak pernah menyala, menjadikannya aset mangkrak yang dinilai mubazir.
Proyek Miliaran yang Mati Suri
Dua unit videotron dipasang menghadap jalan masuk dan keluar bandara, namun sejak rampung lima tahun lalu tidak pernah digunakan.
Keadaan ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar.
Ketua GNPK Kalbar, M. Rifal, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas potensi kerugian negara dan indikasi korupsi yang mungkin terjadi dalam proyek tersebut.
"
Aparat penegak hukum di Kalimantan Barat harus memeriksa apakah ada kerugian negara dan unsur korupsi dalam pembangunan videotron tersebut hingga tidak dapat berfungsi,"
tegas Rifal.
Ia menambahkan, jika beroperasi dengan baik, videotron Bandara Supadio bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan karena letaknya sangat strategis dan dilalui ribuan pengunjung setiap harinya.
Sorotan terhadap PT Angkasa Pura II
Sebagai pengelola Bandara Supadio, PT AP II kini dituntut memberikan penjelasan kepada publik. Warga Kalbar mempertanyakan alasan videotron tidak difungsikan setelah lima tahun dibangun, sementara dana yang dikucurkan sangat besar.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap citra Bandara Supadio yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar.
GNPK Kalbar pun mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Jenderal Kementerian BUMN untuk melakukan audit investigatif.
Harapannya, ada kejelasan apakah videotron itu gagal secara teknis, terjadi kelalaian manajerial, atau bahkan penyimpangan anggaran.
(Dhn)
Tag:
#FaktaKalbar.id
#Berita Kubu Raya
#Bandara Supadio
#BUMN
#videotron
#kerugian negara
#angkasa pura II
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.